Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Bantah Tudingan Tolak Jenazah Covid

Bali Tribune/ FASILITASI - Pertemuan warga yang difasilitasi Lurah Kampung Baru terkait penolakan jenazah Covid-19
Balitribune.co.id | Singaraja - Warga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, membantah tudingan menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan dikremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng. Bantahan itu disampaikan saat  pertemuan yang difasilitasi Lurah Kampung Baru.Warga  mengungkap  buntunya komunikasi oleh para pihak terkait sebelum jenazah Covid-19 tiba di kampung mereka.
 
 
"Kami kaget saja setelah tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD lengkap, mengantar jenazah Covid-19 untuk dikremasi.Jelas kami resah,"kata Wawan Budianto warga setempat usai pertemuan di Kantor Lurah Kampung Baru, Senin (10/8-2020).
 
Menurut Wawan, pihak YPUH selama ini tidak melakukan koordinasi dengan warga terutama yang tinggal bersebelahan dengan lokasi krematorium terutama pemanfaatan tempat itu untuk jenazah Covid-19.
 
"Jangakan edukasi sosialisasi saja tidak terhadap warga sekitar lokasi krematorium. Bahkan, sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan kremasi di krematorium itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat menjadi resah. Apalagi kemarin jelas-jelas jenazah Covid-19," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka.Menurutnya, jika saja pihak YPUH berkoordinasi maka tidak akan ada mis komunikasi dengan warga.Terlebih jenazah Covid-19 yang dibawa tanpa penerapan protokol Covid-19 oleh pihak krematorium yang di kelola YPUH.
 
"Kami memaklumi keresahan warga tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD membawa jenazah Covid untuk dikremasi," elas Lurah Oka.
 
Lurah Oka mengatakan, hasil pertemuan akan di laporkan kepada Camat  Buleleng tanpa kehadiran pihak pengelola krematorium agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
 
"Semoga setelah dilaporkan ada solusi terbaik,"katanya.
 
Ia juga menyebut surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pelaksanaan kremasi jenazah Covid-19 atas nama Komang K baru diterima Sabtu (08/8) sore setelah warga melakukan penolakan atas jenazah Covid-19."Suratnya tiba sore hari setelah jenazah ditolak warga,"tandasnya.
 
Sementara itu,terkait penolakan tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah di Setra Desa Adat setempat.
 
Sebelumnya, warga  Kelurahan Kampung Baru, Singaraja menolak kedatangan jenazah  Covid-19 yang akan di kremasi di krematorium milik YPUH Buleleng. Warga kesal karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit  yang membawa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.Akhirnya jenazah Komang K dikubur didesanya sesuai protokol Covid-19. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.