Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Bantah Tudingan Tolak Jenazah Covid

Bali Tribune/ FASILITASI - Pertemuan warga yang difasilitasi Lurah Kampung Baru terkait penolakan jenazah Covid-19
Balitribune.co.id | Singaraja - Warga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, membantah tudingan menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan dikremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng. Bantahan itu disampaikan saat  pertemuan yang difasilitasi Lurah Kampung Baru.Warga  mengungkap  buntunya komunikasi oleh para pihak terkait sebelum jenazah Covid-19 tiba di kampung mereka.
 
 
"Kami kaget saja setelah tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD lengkap, mengantar jenazah Covid-19 untuk dikremasi.Jelas kami resah,"kata Wawan Budianto warga setempat usai pertemuan di Kantor Lurah Kampung Baru, Senin (10/8-2020).
 
Menurut Wawan, pihak YPUH selama ini tidak melakukan koordinasi dengan warga terutama yang tinggal bersebelahan dengan lokasi krematorium terutama pemanfaatan tempat itu untuk jenazah Covid-19.
 
"Jangakan edukasi sosialisasi saja tidak terhadap warga sekitar lokasi krematorium. Bahkan, sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan kremasi di krematorium itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat menjadi resah. Apalagi kemarin jelas-jelas jenazah Covid-19," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka.Menurutnya, jika saja pihak YPUH berkoordinasi maka tidak akan ada mis komunikasi dengan warga.Terlebih jenazah Covid-19 yang dibawa tanpa penerapan protokol Covid-19 oleh pihak krematorium yang di kelola YPUH.
 
"Kami memaklumi keresahan warga tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD membawa jenazah Covid untuk dikremasi," elas Lurah Oka.
 
Lurah Oka mengatakan, hasil pertemuan akan di laporkan kepada Camat  Buleleng tanpa kehadiran pihak pengelola krematorium agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
 
"Semoga setelah dilaporkan ada solusi terbaik,"katanya.
 
Ia juga menyebut surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pelaksanaan kremasi jenazah Covid-19 atas nama Komang K baru diterima Sabtu (08/8) sore setelah warga melakukan penolakan atas jenazah Covid-19."Suratnya tiba sore hari setelah jenazah ditolak warga,"tandasnya.
 
Sementara itu,terkait penolakan tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah di Setra Desa Adat setempat.
 
Sebelumnya, warga  Kelurahan Kampung Baru, Singaraja menolak kedatangan jenazah  Covid-19 yang akan di kremasi di krematorium milik YPUH Buleleng. Warga kesal karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit  yang membawa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.Akhirnya jenazah Komang K dikubur didesanya sesuai protokol Covid-19. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.