Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Buduk Kembangkan Budidaya Ulat Maggot, Bermodalkan Sampah, Panen Ulat Pakan Ternak dan Pupuk

Bali Tribune/ ULAT - Budidaya ulat maggot di Desa Buduk, Mengwi, Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Ulat maggot yang terlihat menjijikkan menjadi berkah tersendiri bagi sekolompok masyarakat di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung. Kini ulat yang hidup dengan memakan sampah ini pun kian serius dibudidayakan oleh kelompok masyarakat yang diwadahi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Buduk. Seperti apa?
 
Lewat budidaya maggot ini, masyarakat Desa Buduk membuktikan diri bisa menyulap sampah menjadi berkah. Di desa ini, masyarakat menggunakan media sampah sebagai “makanan” untuk budidaya ulat maggot. Praktis sejak dikembangkannya budidaya maggot beberapa bulan lalu, sampah yang biasanya menjadi momok bagi masyarakat justru kini menjadi barang berharga. Kelompok budidaya maggot bahkan sampai kekurangan sampah untuk media makan ulat mereka.
 
I Gede Sujiasa salah satu pembudidaya ulat maggot menyebut, beternak maggot ini tergolong mudah. Pasalnya, media dasarnya cukup hanya sampah organik dan sepetak lahan yang dipermak secara khusus. Hasilnya pun lumayan besar. Pasalnya, kebutuhan akan maggot di Bali cukup tinggi. Baik untuk pakan burung, ayam maupun pakan ternak ikan.
 
“Kalau serius (membudidayakan maggot, red) hasilnya lumayan. Karena kebutuhan ulat maggot di Bali cukup tinggi,” ungkapnya ditemui di Desa Buduk, belum lama ini.
 
Budidaya maggot di Desa Buduk bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Koloni BSF Indonesia. Salah satu tujuan awal budidaya ulat ini adalah  untuk mewujudkan Badung Clear and Green (bersih dan hijau). Namun, seiring perjalanan waktu, pihaknya justru menemukan nilai ekonomis tinggi di balik budidaya ini. “Untuk budidaya maggot sangat gampang,” kata Gede Sujiasa.
 
Selain mudah dan murah dari sisi biaya pembudidayaan, maggot ini juga tidak menyebabkan gatal. ”Ulat ini tidak membuat gatal. Jadi, jangan khawatir, sangat aman,” imbuhnya.
 
Dipaparkan bahwa maggot ini diperoleh dari sampah organik. Makanannya pun sampah, baik limbah basah, limbah pasar maupun rumah tangga.
 
“Maggot itu butuh makan, cuma makanannya itu bersifat organik, baik itu limbah basah, limbah pasar, buah-buahan, sayur-sayuran,” terang Gede Sujiasa.
 
Untuk satu bidang budidaya dengan ukuran satu meter persegi maggot menghabiskan tujuh kilogram sampah organik perhari. “Semua sampah organik bisa dijadikan pakan ulat ini,” tegasnya.
 
Secara teknis Adi Akhmad Abdillah selaku rekanan dari Koloni BSF Indonesia yang diajak bekerjasama membudidayakan maggot menjelaskan, bahwa siklus budidaya maggot sejatinya berasal dari lalat BSF (Black Soldier Fly). Nah, telur lalat BSF inilah yang menjadi maggot. Adapun siklus perkembanganbiakannya mirip dengan siklus pada kupu-kupu, yaitu dari kepongpong menjadi kupu-kupu. 
 
“Lalat BSF diperoleh dari maggot yang sudah tua atau yang disebut Prepupa,” timpalnya.
 
Pria asal Sukabumi ini menyebutkan sebelum menjadi lalat, maggot inilah yang perlu diberikan makan sampah banyak. “Yang butuh makan itu maggotnya. Kalau lalat tidak makan,” tegasnya.
 
Ulat maggot bisa dipanen setelah berusia 15 hari. Ulat inilah yang dijual untuk pakan ternak, seperti pakan burung, ayam, lele dan ikan hias.
 
Sementara bagi ulat dewasa bila dibiarkan dia akan berubah lagi menjadi lalat. Lalat ini paling lama hanya bertahan hidup selama tujuh hari. Untuk lalat jantan akan mati setelah kawin. Kemudian lalat betina mati setelah bertelur. Telur ini akan menetas kembali menjadi maggot setelah lima hari.
 
“Setelah telur (lalat) menetas menjadi maggot kita pindahkan ke bidang budidaya. Setelah sepuluh hari baru bisa panen,” terangnya.
 
Nah, selama sepuluh hari itulah, kata dia, maggot butuh makanan sampah organik yang cukup banyak. “Bisa dibayangkan, semasa hidupnya dia (maggot) menghabiskan sampah, setelah di 15 hari dia penen jadi pakan ternak,” katanya.
 
Akhmad Abdillah juga mengatakan bahwa tidak ada yang terbuang dari sisa budiyada maggot. Pasalnya, sampah sisa pakan maggot bisa dijadikan pupuk yang bernama Kasgot (bekas maggot). “Total konversi, tidak ada yang terbuang. Karena sisa budidaya maggot bisa jadi pupuk,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.