Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Buduk Kembangkan Budidaya Ulat Maggot, Bermodalkan Sampah, Panen Ulat Pakan Ternak dan Pupuk

Bali Tribune/ ULAT - Budidaya ulat maggot di Desa Buduk, Mengwi, Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Ulat maggot yang terlihat menjijikkan menjadi berkah tersendiri bagi sekolompok masyarakat di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung. Kini ulat yang hidup dengan memakan sampah ini pun kian serius dibudidayakan oleh kelompok masyarakat yang diwadahi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Buduk. Seperti apa?
 
Lewat budidaya maggot ini, masyarakat Desa Buduk membuktikan diri bisa menyulap sampah menjadi berkah. Di desa ini, masyarakat menggunakan media sampah sebagai “makanan” untuk budidaya ulat maggot. Praktis sejak dikembangkannya budidaya maggot beberapa bulan lalu, sampah yang biasanya menjadi momok bagi masyarakat justru kini menjadi barang berharga. Kelompok budidaya maggot bahkan sampai kekurangan sampah untuk media makan ulat mereka.
 
I Gede Sujiasa salah satu pembudidaya ulat maggot menyebut, beternak maggot ini tergolong mudah. Pasalnya, media dasarnya cukup hanya sampah organik dan sepetak lahan yang dipermak secara khusus. Hasilnya pun lumayan besar. Pasalnya, kebutuhan akan maggot di Bali cukup tinggi. Baik untuk pakan burung, ayam maupun pakan ternak ikan.
 
“Kalau serius (membudidayakan maggot, red) hasilnya lumayan. Karena kebutuhan ulat maggot di Bali cukup tinggi,” ungkapnya ditemui di Desa Buduk, belum lama ini.
 
Budidaya maggot di Desa Buduk bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Koloni BSF Indonesia. Salah satu tujuan awal budidaya ulat ini adalah  untuk mewujudkan Badung Clear and Green (bersih dan hijau). Namun, seiring perjalanan waktu, pihaknya justru menemukan nilai ekonomis tinggi di balik budidaya ini. “Untuk budidaya maggot sangat gampang,” kata Gede Sujiasa.
 
Selain mudah dan murah dari sisi biaya pembudidayaan, maggot ini juga tidak menyebabkan gatal. ”Ulat ini tidak membuat gatal. Jadi, jangan khawatir, sangat aman,” imbuhnya.
 
Dipaparkan bahwa maggot ini diperoleh dari sampah organik. Makanannya pun sampah, baik limbah basah, limbah pasar maupun rumah tangga.
 
“Maggot itu butuh makan, cuma makanannya itu bersifat organik, baik itu limbah basah, limbah pasar, buah-buahan, sayur-sayuran,” terang Gede Sujiasa.
 
Untuk satu bidang budidaya dengan ukuran satu meter persegi maggot menghabiskan tujuh kilogram sampah organik perhari. “Semua sampah organik bisa dijadikan pakan ulat ini,” tegasnya.
 
Secara teknis Adi Akhmad Abdillah selaku rekanan dari Koloni BSF Indonesia yang diajak bekerjasama membudidayakan maggot menjelaskan, bahwa siklus budidaya maggot sejatinya berasal dari lalat BSF (Black Soldier Fly). Nah, telur lalat BSF inilah yang menjadi maggot. Adapun siklus perkembanganbiakannya mirip dengan siklus pada kupu-kupu, yaitu dari kepongpong menjadi kupu-kupu. 
 
“Lalat BSF diperoleh dari maggot yang sudah tua atau yang disebut Prepupa,” timpalnya.
 
Pria asal Sukabumi ini menyebutkan sebelum menjadi lalat, maggot inilah yang perlu diberikan makan sampah banyak. “Yang butuh makan itu maggotnya. Kalau lalat tidak makan,” tegasnya.
 
Ulat maggot bisa dipanen setelah berusia 15 hari. Ulat inilah yang dijual untuk pakan ternak, seperti pakan burung, ayam, lele dan ikan hias.
 
Sementara bagi ulat dewasa bila dibiarkan dia akan berubah lagi menjadi lalat. Lalat ini paling lama hanya bertahan hidup selama tujuh hari. Untuk lalat jantan akan mati setelah kawin. Kemudian lalat betina mati setelah bertelur. Telur ini akan menetas kembali menjadi maggot setelah lima hari.
 
“Setelah telur (lalat) menetas menjadi maggot kita pindahkan ke bidang budidaya. Setelah sepuluh hari baru bisa panen,” terangnya.
 
Nah, selama sepuluh hari itulah, kata dia, maggot butuh makanan sampah organik yang cukup banyak. “Bisa dibayangkan, semasa hidupnya dia (maggot) menghabiskan sampah, setelah di 15 hari dia penen jadi pakan ternak,” katanya.
 
Akhmad Abdillah juga mengatakan bahwa tidak ada yang terbuang dari sisa budiyada maggot. Pasalnya, sampah sisa pakan maggot bisa dijadikan pupuk yang bernama Kasgot (bekas maggot). “Total konversi, tidak ada yang terbuang. Karena sisa budidaya maggot bisa jadi pupuk,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.