Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Cuek, 16 Ribu Warga Jembrana Belum Punya E-KTP

Bali Tribune/Kendati dijemput hingga kedesa-desa, namun animo masyarakat untuk merekam KTP elektronik masih rendah.

balitribune.co.id | NegaraKendati perekaman KTP elektronik telah gencar dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden April silam, namun saat ini masih terdapat belasan ribu penduduk Jembrana belum terekam.  Selain keterbatasan alat rekam, upaya jemput bola turun ke desa juga terhambat oleh minimnya respon masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, menyebutkan, dari total wajib KTP 242.463 jiwa hingga akhir April 2019 lalu, yang sudah terekam baru 226.419. Masih terdapat 16.044 jiwa yang belum terekam.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Yudana dikonfirmasi Minggu (12/5) mengatakan jumlah wajib KTP yang belum terekam tersebut akan terus bertambah setiap harinya seiring wajib KTP baru.

“Setiap hari kan ada penduduk yang baru berusia 17 tahun. Estimasi kami wajib KTP baru 4 ribu orang tahun ini,” ujarnya.

Selain mengandalkan pelayanan perekaman di Kantor Disdukcapil, pasca pileg dan pilpres upaya jemput bola dengan turun langsung melakukan perekaman kedesa-desa maupun ke rumah-rumah dipastikannya juga tetap berlanjut. “Untuk jemput bola kami jadwalkan 10 kali setiap bulannya,” sebutnya.

Namun ia mengakui pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan alat perekaman yang dimiliki.  “Hanya ada dua alat, satu stanby dikantor dan satu yang keliling sehingga satu hari satu desa, kalau banyak ada alat mungkin sehari bisa beberapa desa kami sasar,” ungkapnya. Sementara di lain pihak disebutkan bahwa walaupun sudah dilakukan upaya jemput bola namun repon masyarakat saat petugas perekaman datang kedesa/kelurahan sangat minim.

Menurutnya perekaman baik di kantor maupun di desa akan membludak ketika ada keperluan seperti saat pemilu, pendaftaran sekolah atau syarat permohonan beasiswa.

Terkait perekaman KTP elektronik kepada WNA yang sempat dihentikan menjelang pemilu,hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Di Jembrana sendiri terdapat 14 WNA yang mengantongi e-KTP. “Syaratnya sudah punya Kitap (Kartu Ijin Tinggal Tetap) dan masuk KK. Tapi statusnya tetap WNA” tegasnya.

Disebutkan bahwa saat ini blangko e-KTP di Jembrana kosong dan digantikan dengan surat keterangan (suket). “Akhir April sempat dapat 1000 keping dan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar baru mencari KTP, kami cetak 100 perhari, sehingga sekarang pakai suket,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.