Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Cuek, 16 Ribu Warga Jembrana Belum Punya E-KTP

Bali Tribune/Kendati dijemput hingga kedesa-desa, namun animo masyarakat untuk merekam KTP elektronik masih rendah.

balitribune.co.id | NegaraKendati perekaman KTP elektronik telah gencar dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden April silam, namun saat ini masih terdapat belasan ribu penduduk Jembrana belum terekam.  Selain keterbatasan alat rekam, upaya jemput bola turun ke desa juga terhambat oleh minimnya respon masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, menyebutkan, dari total wajib KTP 242.463 jiwa hingga akhir April 2019 lalu, yang sudah terekam baru 226.419. Masih terdapat 16.044 jiwa yang belum terekam.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dukcapil Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Yudana dikonfirmasi Minggu (12/5) mengatakan jumlah wajib KTP yang belum terekam tersebut akan terus bertambah setiap harinya seiring wajib KTP baru.

“Setiap hari kan ada penduduk yang baru berusia 17 tahun. Estimasi kami wajib KTP baru 4 ribu orang tahun ini,” ujarnya.

Selain mengandalkan pelayanan perekaman di Kantor Disdukcapil, pasca pileg dan pilpres upaya jemput bola dengan turun langsung melakukan perekaman kedesa-desa maupun ke rumah-rumah dipastikannya juga tetap berlanjut. “Untuk jemput bola kami jadwalkan 10 kali setiap bulannya,” sebutnya.

Namun ia mengakui pihaknya masih terkendala dengan keterbatasan alat perekaman yang dimiliki.  “Hanya ada dua alat, satu stanby dikantor dan satu yang keliling sehingga satu hari satu desa, kalau banyak ada alat mungkin sehari bisa beberapa desa kami sasar,” ungkapnya. Sementara di lain pihak disebutkan bahwa walaupun sudah dilakukan upaya jemput bola namun repon masyarakat saat petugas perekaman datang kedesa/kelurahan sangat minim.

Menurutnya perekaman baik di kantor maupun di desa akan membludak ketika ada keperluan seperti saat pemilu, pendaftaran sekolah atau syarat permohonan beasiswa.

Terkait perekaman KTP elektronik kepada WNA yang sempat dihentikan menjelang pemilu,hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Di Jembrana sendiri terdapat 14 WNA yang mengantongi e-KTP. “Syaratnya sudah punya Kitap (Kartu Ijin Tinggal Tetap) dan masuk KK. Tapi statusnya tetap WNA” tegasnya.

Disebutkan bahwa saat ini blangko e-KTP di Jembrana kosong dan digantikan dengan surat keterangan (suket). “Akhir April sempat dapat 1000 keping dan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar baru mencari KTP, kami cetak 100 perhari, sehingga sekarang pakai suket,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.