Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Datangi Kejari Bangli, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Adat Sulahan

Bali Tribune / Warga Sulahan saat datangi kantor Kejari Bangli

balitribune.co.id | BangliBeberapa warga dari Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangli pada Senin (18/3). Maksud dan tujuan warga mendatangi kantor Kejari Bangli tiada lain ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan. Kedatangan warga di terima Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Dharma Putra. SH.

Ditemui usai pertemuan seorang warga, I Dewa Putu Adnyana Putra mengatakan, penangan kasus dugaan korupsi dan BKK Provinsi Bangli  untuk desa Adat Sulahan sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Beberapa orang saksi telah diperiksa, bahkan hasil audit dari Inspektorat Provinsi telah diserahkan ke kejaksaan.

“Kasusnya sudah sejak lama ditangani pihak kejaksaan, beberapa pihak juga telah dimintai keterangnya,” ungkap Dewa Adnyana didampingi warga I Wayan Suda dan Jro Tawa serta warga lainnya.

Kata Dewa Adnyana, sebelumnya mengacu dari pemberitaan di media masa, Kajari Bangli, Era Indah Soraya mengatakan untuk penetapan tersangka, pihak kejari Bangli masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh auditor internal. Hampir tiga bulan berlalu, hasil audit belum juga turun, bisa dibilang kasus masih jalan ditempat,” sebutnya.

Pihaknya berharap penanganan kasus ini bisa secepatnya tuntas, sehingga  tidak memunculkan adanya kesan penanganan kasus mandeg dan seolah olah ada yang kebal hukum.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangli, Ketut Gunarta mengatakan jika kehadiran warga untuk menayakan penganan kasus dana Desa Adat yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Pihaknya menegaskan jika Tim Pidsus sudah melakukan pemeriksaan. "Petugas tidak diam terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam minggu ini atau minggu depan, Tim Pidsus akan memeriksa 500-an orang saksi," ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Putu Gede Dharma Putra. 

Menurutnya saat ini sedang proses penghitungan dari auditor Kejati Bali. "Siapa tahu nanti ada kerugian yang lebih besar lagi," ujarnya. 

Lanjutnya, dana untuk desa adat diperuntukan untuk perhyangan, palemahan dan pawongan. Dana dari pemerintah ini tentu harus ada pertanggung jawabannya. 

Diakui perlu ketelitian dalam penyidikan kasus ini, pasalnya dana dimanfaatkan untuk kegiatan non fisik seperti membeli babi, membeli nasi dan lainnya. "Kita harus bekerja ekstra, begitu juga auditor. Sementara untuk hasil audit Inspektorat, data tersebut untuk mendukung proses penanganan kasus ini. Namun demikian tetap dilakukan audit dari internal yakni auditor Kejati Bali. Untuk data tidak boleh asal-asalan pada saat sidang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas  Darma Putra. Pihaknya memastikan penanganan kasus tetap berjalan.

Disinggung rencana pemeriksaan saksi mencapai 500 orang, kata Darma Putra dana tersebut ada dimanfaatkan untuk pemberian bantuan pangan non tunai. Bahwa ada 500-an orang yang menerima. Untuk itu akan diminta keterangan, dalam penangan kasus tidak boleh diambil sample tetapi keseluruhan yang terlibat didalamnya. "Kami masih merancang teknisnya untuk memeriksa keterangan para saksi ini," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.