Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Pererenan Protes Investor Membangun di Tanah Negara

Bali Tribune / DEMO - Warga Desa Adat Pererenan Mengwi saat demo di lahan reklamasi Pantai Lyma, Selasa (18/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (18/6), menggelar unjuk rasa di Pantai Lyma. Dalam aksi demo itu warga desa menolak investor membangun di lahan milik negara.

Dan Informasi di lapangan lahan yang "dicaplok" investor itu adalah lahan milik negara. Lahan tersebut sebelumnya direklamasi oleh Pemkab Badung dengan dalih penataan pantai dan sungai Surunan. Kemudian setelah reklamasi selesai ternyata diam-diam disewakan kepada investor. Investor akan membangun restoran di Pantai Lyma.

Nah sebagai bentuk penolakan warga desa dengan berpakaian adat Bali membentangkan sejumlah poster dan reklame. Ada tiga reklame yang dipasang dengan bertuliskan “Krama Desa Adat Pererenan Menolak Pembangunan di atas Tanah Negara/Sempadan sungai Surunan”.

I Wayan Koplogantara selaku Kuasa Hukum Desa Adat Pererenan menegaskan bahwa pihak desa adat menolak adanya pembangunan yang dilakukan investor di lahan reklamasi yang merupakan tanah negara karena akan merusak ekosistem di sekitar sungai Surunan.

"Selain merusak dan mencemari sungai surunan kedepan sudah dipastikan akan terjadi abrasi. Sekarang saja kondisinya sudah abrasi,” ujarnya.

Jika pembangunan ini dibiarkan pihaknya khawatir akses ke pantai akan ditutup. Kemudian kegiatan keagamaan di Pantai Lyma pasti akan terganggu. "Itulah alasan desa adat menolak pembangunan di lahan reklamasi ini," kata Koplogantara.

Ia juga menuding kegiatan reklamasi tidak ada izin dan tidak ada Amdal termasuk tidak ada ijin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sesuai dengan undang-undang cipta kerja saat ini, maka yang berhak akan tanah itu adalah Bendesa Adat Pererenan dan bukan diklaim tanah milik Pemkab Badung,” katanya.

Ditegaskan juga bahwa sama sekali tidak ada sosialisasi terkait reklamasi ini. Jikapun ada sosialisasi dari Pemkab Badung itu adalah masalah penataan pantai dan penataan sungai bukan reklamasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi ke Balai Wilayah Sungai Penida (BWS), dan BWS tahu jika disana adalah sungai yang berisi lumpur. Namun kini direklamasi dengan mengambil pasir di Pantai Lyma, sehingga pantai kini abrasi,” katanya.

Dibagian lain Pemkab Badung tak menampik sebagian lahan penataan sungai dan Pantai Lyma telah disewakan kepada investor. Namun pemkab Badung membantah itu hasil reklamasi melainkan adalah hasil normalisasi tanah timbul yang merupakan tanah milik negara.

"Kami tidak melakukan reklamasi, tapi normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan pantai yang tengah berjalan," ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. didampingi oleh Kabag Tapem, Made Surya Darma, dan Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Kadek Oka Permadi. 

Mereka juga menjelaskan bahwa lahan yang disewakan kepada investor telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari total 70.000 meter persegi lahan yang tersedia, hanya 30.000 meter persegi yang disewakan.

"Jadi, tidak semua lahan kami sewakan, itu pun hanya untuk dua tahun yang seharusnya maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, dengan nilai kontrak Rp 400 juta lebih," timpal Kadek Oka Permadi.

Kabag Tapem, Made Surya Darma juga menambahkan bahwa selama ini Desa Adat Pererenan tidak pernah memohon  pengelolaan lahan tersebut ke Pemkab Badung. Justru kata dia permohonan pernah dilakukan perorangan pada tahun 2022 sehingga ditolak oleh Pemkab Badung.

"Pihak desa adat selama ini tidak pernah mengajukan surat permohonan untuk pengelolaan lahan itu. Jadi kalau pun disewakan oleh Pemkab Badung itu sudah sesuai ketentuan karena itu adalah lahan milik negara," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Antisipasi Antrean BBM, Polres Klungkung Turunkan Personel Amankan SPBU

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap antrean kendaraan masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Meluncurkan Aplikasi SIGUMI Perkuat Mitigasi Bencana dan Wisata Aman

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong inovasi dalam penanggulangan bencana melalui peluncuran aplikasi SIGUMI (Sistem Informasi Mitigasi Gunung Berapi Inklusif untuk Pariwisata Berkelanjutan), Senin (12/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean SPBU Memanjang, Polresta Denpasar Siagakan Puluhan Personel

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Polresta Denpasar meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah hukumnya, meliputi kawasan Denpasar hingga Badung. Langkah ini diambil guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan arus lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.