Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Pererenan Protes Investor Membangun di Tanah Negara

Bali Tribune / DEMO - Warga Desa Adat Pererenan Mengwi saat demo di lahan reklamasi Pantai Lyma, Selasa (18/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (18/6), menggelar unjuk rasa di Pantai Lyma. Dalam aksi demo itu warga desa menolak investor membangun di lahan milik negara.

Dan Informasi di lapangan lahan yang "dicaplok" investor itu adalah lahan milik negara. Lahan tersebut sebelumnya direklamasi oleh Pemkab Badung dengan dalih penataan pantai dan sungai Surunan. Kemudian setelah reklamasi selesai ternyata diam-diam disewakan kepada investor. Investor akan membangun restoran di Pantai Lyma.

Nah sebagai bentuk penolakan warga desa dengan berpakaian adat Bali membentangkan sejumlah poster dan reklame. Ada tiga reklame yang dipasang dengan bertuliskan “Krama Desa Adat Pererenan Menolak Pembangunan di atas Tanah Negara/Sempadan sungai Surunan”.

I Wayan Koplogantara selaku Kuasa Hukum Desa Adat Pererenan menegaskan bahwa pihak desa adat menolak adanya pembangunan yang dilakukan investor di lahan reklamasi yang merupakan tanah negara karena akan merusak ekosistem di sekitar sungai Surunan.

"Selain merusak dan mencemari sungai surunan kedepan sudah dipastikan akan terjadi abrasi. Sekarang saja kondisinya sudah abrasi,” ujarnya.

Jika pembangunan ini dibiarkan pihaknya khawatir akses ke pantai akan ditutup. Kemudian kegiatan keagamaan di Pantai Lyma pasti akan terganggu. "Itulah alasan desa adat menolak pembangunan di lahan reklamasi ini," kata Koplogantara.

Ia juga menuding kegiatan reklamasi tidak ada izin dan tidak ada Amdal termasuk tidak ada ijin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sesuai dengan undang-undang cipta kerja saat ini, maka yang berhak akan tanah itu adalah Bendesa Adat Pererenan dan bukan diklaim tanah milik Pemkab Badung,” katanya.

Ditegaskan juga bahwa sama sekali tidak ada sosialisasi terkait reklamasi ini. Jikapun ada sosialisasi dari Pemkab Badung itu adalah masalah penataan pantai dan penataan sungai bukan reklamasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi ke Balai Wilayah Sungai Penida (BWS), dan BWS tahu jika disana adalah sungai yang berisi lumpur. Namun kini direklamasi dengan mengambil pasir di Pantai Lyma, sehingga pantai kini abrasi,” katanya.

Dibagian lain Pemkab Badung tak menampik sebagian lahan penataan sungai dan Pantai Lyma telah disewakan kepada investor. Namun pemkab Badung membantah itu hasil reklamasi melainkan adalah hasil normalisasi tanah timbul yang merupakan tanah milik negara.

"Kami tidak melakukan reklamasi, tapi normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan pantai yang tengah berjalan," ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. didampingi oleh Kabag Tapem, Made Surya Darma, dan Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Kadek Oka Permadi. 

Mereka juga menjelaskan bahwa lahan yang disewakan kepada investor telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari total 70.000 meter persegi lahan yang tersedia, hanya 30.000 meter persegi yang disewakan.

"Jadi, tidak semua lahan kami sewakan, itu pun hanya untuk dua tahun yang seharusnya maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, dengan nilai kontrak Rp 400 juta lebih," timpal Kadek Oka Permadi.

Kabag Tapem, Made Surya Darma juga menambahkan bahwa selama ini Desa Adat Pererenan tidak pernah memohon  pengelolaan lahan tersebut ke Pemkab Badung. Justru kata dia permohonan pernah dilakukan perorangan pada tahun 2022 sehingga ditolak oleh Pemkab Badung.

"Pihak desa adat selama ini tidak pernah mengajukan surat permohonan untuk pengelolaan lahan itu. Jadi kalau pun disewakan oleh Pemkab Badung itu sudah sesuai ketentuan karena itu adalah lahan milik negara," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Bahas AMDAL Rencana Pengembangan Rumah Sakit, RSUD Klungkung Gelar Forum Konsultasi Publik

balitribune.co.id | Semarapura - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung terus berbenah melangkah pasti . Kali ini RSU Klungkung  menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pemaparan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Selvi Ananda Kunjungi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menyambut dan mendampingi kunjungan Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Ananda Gibran Rakabuming, bersama jajaran Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (23/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Badung Dituntut Hadir Beri Solusi Persoalan Umat, Bukan Sekadar Urus Organisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung dituntut memperkuat perannya sebagai lembaga keumatan yang mampu menjaga persatuan, merawat solidaritas, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.