Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Pererenan Protes Investor Membangun di Tanah Negara

Bali Tribune / DEMO - Warga Desa Adat Pererenan Mengwi saat demo di lahan reklamasi Pantai Lyma, Selasa (18/6).

balitribune.co.id | MangupuraWarga Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (18/6), menggelar unjuk rasa di Pantai Lyma. Dalam aksi demo itu warga desa menolak investor membangun di lahan milik negara.

Dan Informasi di lapangan lahan yang "dicaplok" investor itu adalah lahan milik negara. Lahan tersebut sebelumnya direklamasi oleh Pemkab Badung dengan dalih penataan pantai dan sungai Surunan. Kemudian setelah reklamasi selesai ternyata diam-diam disewakan kepada investor. Investor akan membangun restoran di Pantai Lyma.

Nah sebagai bentuk penolakan warga desa dengan berpakaian adat Bali membentangkan sejumlah poster dan reklame. Ada tiga reklame yang dipasang dengan bertuliskan “Krama Desa Adat Pererenan Menolak Pembangunan di atas Tanah Negara/Sempadan sungai Surunan”.

I Wayan Koplogantara selaku Kuasa Hukum Desa Adat Pererenan menegaskan bahwa pihak desa adat menolak adanya pembangunan yang dilakukan investor di lahan reklamasi yang merupakan tanah negara karena akan merusak ekosistem di sekitar sungai Surunan.

"Selain merusak dan mencemari sungai surunan kedepan sudah dipastikan akan terjadi abrasi. Sekarang saja kondisinya sudah abrasi,” ujarnya.

Jika pembangunan ini dibiarkan pihaknya khawatir akses ke pantai akan ditutup. Kemudian kegiatan keagamaan di Pantai Lyma pasti akan terganggu. "Itulah alasan desa adat menolak pembangunan di lahan reklamasi ini," kata Koplogantara.

Ia juga menuding kegiatan reklamasi tidak ada izin dan tidak ada Amdal termasuk tidak ada ijin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sesuai dengan undang-undang cipta kerja saat ini, maka yang berhak akan tanah itu adalah Bendesa Adat Pererenan dan bukan diklaim tanah milik Pemkab Badung,” katanya.

Ditegaskan juga bahwa sama sekali tidak ada sosialisasi terkait reklamasi ini. Jikapun ada sosialisasi dari Pemkab Badung itu adalah masalah penataan pantai dan penataan sungai bukan reklamasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi ke Balai Wilayah Sungai Penida (BWS), dan BWS tahu jika disana adalah sungai yang berisi lumpur. Namun kini direklamasi dengan mengambil pasir di Pantai Lyma, sehingga pantai kini abrasi,” katanya.

Dibagian lain Pemkab Badung tak menampik sebagian lahan penataan sungai dan Pantai Lyma telah disewakan kepada investor. Namun pemkab Badung membantah itu hasil reklamasi melainkan adalah hasil normalisasi tanah timbul yang merupakan tanah milik negara.

"Kami tidak melakukan reklamasi, tapi normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan pantai yang tengah berjalan," ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. didampingi oleh Kabag Tapem, Made Surya Darma, dan Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Kadek Oka Permadi. 

Mereka juga menjelaskan bahwa lahan yang disewakan kepada investor telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari total 70.000 meter persegi lahan yang tersedia, hanya 30.000 meter persegi yang disewakan.

"Jadi, tidak semua lahan kami sewakan, itu pun hanya untuk dua tahun yang seharusnya maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, dengan nilai kontrak Rp 400 juta lebih," timpal Kadek Oka Permadi.

Kabag Tapem, Made Surya Darma juga menambahkan bahwa selama ini Desa Adat Pererenan tidak pernah memohon  pengelolaan lahan tersebut ke Pemkab Badung. Justru kata dia permohonan pernah dilakukan perorangan pada tahun 2022 sehingga ditolak oleh Pemkab Badung.

"Pihak desa adat selama ini tidak pernah mengajukan surat permohonan untuk pengelolaan lahan itu. Jadi kalau pun disewakan oleh Pemkab Badung itu sudah sesuai ketentuan karena itu adalah lahan milik negara," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Reka yasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.