Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Perbaiki Jalan Kabupaten

Bali Tribune/ GOTONG ROYONG - Warga Desa Sangketan gotong royong swadaya perbaiki jalan kabupaten.
balitribune.co.id | Tabanan - Kepedulian masyarakat Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan terhadap inprastruktur jalan sangatlah tinggi. Buktinya warga setempat bergotong royong swadaya memperbaiki jalan sepanjang 250 meter, Senin (15/7). 
 
Perbekel Desa Sangketan I Nyoman Sugiarta mengatakan jalan yang diperbaiki  secara gotong royong oleh warganya adalah jalan kabupaten Tabanan. “Gotong royong memperbaiki jalan kabupaten ini  melibatkan seluruh masyarakat kami di Desa Sangketan,” jelasnya.   
 
Sugiarta yang lebih dikenal sebagai Mang Gita penyanyi Bali ini menegaskan sebenarnya masih banyak jalan yang perlu ditangani namun karena keterbatasan dana maka pihaknya dan warga baru bisa sebatas itu saja memperbaiki jalan. “Ke depan kami bertahap berswadaya memperbaiki jalan yang tentunya kami juga ikut merawat jalan tersebut,” tandasnya. 
 
Memang kondisi wilayah Desa Sangketan yang berada di dataran tinggi dengan curah hujan yang agak tinggi, mengakibatkan usia jalan terlebih jalan aspal agak pendek. Untuk itulah diperlukan kesadaran masyarakat bergotong royong memperbaiki dan merawatnya. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.