Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Pikat Tolak Rencana Dibukanya Kembali TPA Sente

Bali Tribune/ PROTES - Warga Desa Pikat protes Dinas DLHP Klungkung saat dilakukan pertemuan.


balitribune.co.id | Semarapura - Masyarakat Desa Pikat menyampaikan penolakan keras terhadap rencana dibukanya kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Sebelumnya, TPS Sente telah ditutup pada akhir Desember 2017 silam. Namun nyatanya sampah kembali dibuang di lokasi tersebut. Setelah sampah kembali overload, meluber dan menuai protes dari warga setempat, TPA Sente kembali ditutup pada awal Desember 2023 lalu.

Namun kini Pemkab Klungkung justru berencana kembali membuka TPA tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang menjelaskan bahwa pihaknya menggelar pertemuan dengan pihak Desa Pikat untuk memohon permakluman membuang sampah kembali di TPA Sente. Terlebih pada saat hari raya keagamaan dan nasional seperti Galungan, Kuningan, Nyepi, hingga Tahun Baru, sampah yang dihasilkan masyarakat akan melonjak 50 persen. “Kita memohon izin agar bisa diijinkan untuk membawa sampah kesini (TPA Sente). Kita juga berkoordinasi dengan pihak desa, dengan Pak Pj Bupati, makanya kita ingin bertemu langsung juga dengan pihak Adat agar masyarakat memahami dulu kalau Pemda memang belum mampu mengelola sampah kota secara maksimal,” tegasnya, Kamis (28/12/2023).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan pengadaan alat berat yang menurutnya sudah mendapatkan anggaran Rp2,5 Miliar. “Kemarin dua alat berat kita di TPA Sente rusak dan harapannya bis akita proses di e-catalog (pengadaan) pada Januari 2024 dan pada Februari 2024 sudah datang,” lanjutnya.

Sidang menyebutkan jika setiap harinya ada 18 truk ditambah 7 pikap sampah yang yang dihasilkan masyarakat di wilayah Kota Klungkung atau sekitar 30 ton. Sedangkan per harinya TOSS maksimal hanya bisa mengolah 11,5 ton dengan peralatan dan SDM yang ada saat ini. “Sisanya dibawa ke TPS dan sekarang TPS ditutup itulah masalahnya, untuk mempercepat pengolahan sampah kita bahkan berlakukan 2 shift di TOSS,” tandasnya.

Ketua BPD Desa Pikat, I Wayan Sudiasa menjelaskan bahwa rencana dibukanya kembali TPA Sente ini artinya mengingkari SK Bupati Klungkung tahun 2017 terkait penutupan TPA tersebut. “Padahal anjing liar, Alu (biawak,Red) berkembang biak disana, lingkungan juga tidak bagus. Lalu untuk apa buat TOSS?,” ujarnya.

Saat ditanya apakah hal ini menunjukkan jika program TOSS gagal? Sudiasa mengatakan jika ia tidak berhak menilai hal itu. Yang jelas sebagai masyarakat ingin agar TPA Sente benar-benar ditutup. “Kami tidak berhak menilai, entah gagal atau tidak (TOSS). Yang jelas ini TPA kan sudah 25 tahun beroperasi, jadi warga tetap menolak,” tandasnya.

Ditambahkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Pikat, I Made Mandia, sesuai dengan hasil pertemuan di Pura Dalem pada tahun 2017 silam, warga menginginkan agar TPA itu ditutup. Namun kini menurutnya pemerintah melanggar kesepakatan itu. “Apalagi faktanya sampah yang dibuang kesini sampai membludak sehingga masyarakat merasa keberatan dengan bau sampah yang menyengat setiap pagi,” tegasnya.

Selain itu, hasil pertanian warga yang memiliki lahan disekitar TPS juga menurun karena diganggu hama yang berkembangbiak di dalam sampah. Termasuk Alu (biawak) yang banyak berkembangbiak di TPA dan sering kali memakan telur ayam dam ayam warga. “Alu ini juga berkeliaran hingga perkampungan, kalau dicari 1.000 ekor ada. Saya pernah bunuh Alu ditengah perutnya ada 5 telur ayam,” sebutnya.

Tak hanya itu saja, ternak sapi warga yang sering kali mencari makan disekitar TPA juga ada yang sampai mati. Pemkab Klungkung juga sempat berjanji memberikan vitamin gratis setiap bulan serta kompensasi untuk petani di wilayah TPA yang terdampak, namun nyatanya hal itu hanya omong kosong belaka. “Jadi kami menolak rencana dibukanya TPA Sente lagi,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.