Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Sumberklampok Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Tampak tim survey yang terdiri dari tim pemetaan udara (drone) dan tim survey tanah melakukan kegiatan di desa Sumberklampok
balitribune.co.id | SingarajaRencana pemerintah memindahkan lokasi bandar udara (bandara) dari Desa/Kecamatan Kubutambahan ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak mulai membuat panas desa tersebut. Warga setempat, Kamis (15/10) menolak keras kehadiran tim survey yang terdiri dari tim pemetaan  udara (drone) dan tim survey tanah atau petugas pengeboran tanah. Dua tim itu membawa surat perintah tugas dari PT.Tata Guna Patria Consultant beralamat di Denpasar atas nama Ir.Putu Wira Atmaja dengan bidang tugas melakukan pengeboran tanah.Sedang PT. PP (Persero) dengan Andek Prabowo sebagai General Manager memberikan tugas kepada timnya untuk melakukan pemetaan lokasi melalui udara.
 
Melihat ada pihak yang melakukan kegiatan dilahan Desa Sumberklampok, warga kemudian mendekat dan menanyakan maksud mereka melakukan kegiatan tersebut. Bahkan warga menanyakan legalitas mereka melakukan survey dilahan mereka termasuk surat resmi dari instansi terkait. Namun, dua tim yang tengah melakukan kegiatan itu tidak bisa memperlihatkan surat yang diminta dan hanya memperlihatkan surat tugas dari perushaan masing-masing.
 
Tokoh setempat, I Putu Artana bersama warga sepontan meminta mereka menghentikan kegiatan dilokasi sekaligus meminta pergi meninggalakn lokasi tempat mereka melakukan survey. Atas peristiwa itu, Putu Artana menyesalkan kegiatan yang dilakukan tidak dibarengi dengan sosialisasi terkait akan dibangunnya bandara didesa mereka.
 
“Yang kami sesalkan tak ada sosialisasi soal pembangunan Bandara Bali Utara di wilayah barat atau di Desa Sumeberklampok,” ujar Artana Kamis (15/10). 
 
Artana mengaku sejak pagi warga ribut lantaran ada sejumlah pekerja yang mengambil foto udara dilahan milik warga. Tanpa ada surat ijin dari dinas terkait. Bahkan tanpa ada surat permohoann izin ke desa.
 
"Kami tanya petugas tersebut soal ijin dari dinas. Malah surat tugas diberikan dari perusahaan tempat asal mereka bekerja. Ya terpaksa kami usir, karena main ukur dilahan kami tanpa persetujuan warga,” tandasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.