Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Dilarang Menaruh Sampah di Depan Rumah

sampah
illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar telah menghasilkan sebuah Peraturan Walikota (Perwali) baru tentang pengelolaan sampah di Denpasar yakni Perwali Nomor 11 tahun 2016. Dengan hadirnya Perwali ini, maka mulai 1 Juli 2016, masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar.

Kepala DKP Kota Denpasar, Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Selasa (28/6) mengatakan, berdasarkan Perwali ini, masyarakat diwajibkan membuang sampah secara mandiri ke tempat pembuangan sampah sementara atau ikut program swakelola sampah di Banjar, Desa atau Kelurahan terdekat. “Jadi masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan diatas trotoar. Ini berlaku mulai 1 Juli,” kata Wisada.

Dikatakan Wisada, bagi warga masyarakat yang melanggar Perwali ini bisa dikenakan sanksi sesuai Perda 3 Tahun 2015 tentang kebersihan. Tak main-main, denda yang diberikan maksimal hingga Rp50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan.

“Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Denpasar. Masyarakat yang jauh dari Depo diharapkan ikut program swakelola sampah, bagi yang dekat Depo diharapkan membuang langsung,” jelasnya.

Selain mengatur tentang larangan masyarakat menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar, dalam Perwali ini juga berisikan tentang penambahan tugas bagi Kaling, Kadus maupun Lurah dalam penangangan sampah. Para Kaling, Kadus dan Lurah mempunyai tugas tambahan untuk membentuk kelompok swakelola sampah yang mengangkat dan mengangkut sampah dari sumber sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dengan kendaraan roda 3 atau gerobak. Selanjutnya dari TPSS ke TPA, DKP yang punya tanggungjawab.

Diakui Wisada, bahwa diperlukan daya dukung berupa sarana prasarana yang kuat ketika Perwali ini berlaku. Terutama untuk pengadaan kendaraan roda 3 di masing-masing Desa/Lurah. “Kami akan berikan 40 Moci (motor cikar,-red) untuk Lurah, sedangkan Desa mereka sudah ada anggaran sehingga disiapkan sendiri,” jelasnya.

Selain moci, DKP juga mengganggarkan pengadaan 5 truk ranger berkapasitas 16 liter kubik sampah, serta 25 kontainer berkapasitas 6 meter kubik sampah dengan kisaran anggaran mencapai Rp40 miliar lebih. “Sudah masuk dalam anggaran perubahan. Walikota pun minta supaya program ini dikawal,” terangnya.

Wisada yakin, penambahan armada ini akan mampu mengatasi permasalahan sampah di Denpasar yang per harinya volumenya mencapai 3.200 meter kubik. Namun sayangnya, sarana dan prasana penunjang tersebut belum ada sepenuhnya. “Sambil sosialisasi, kita siapkan sarana prasarananya. Tahun 2017 kita harapkan semua jalan normal dan lancar,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.