Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diminta Jangan Apatis Sikapi Kepulangan PMI di Tabanan

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila saat menggelar rapat bersama unsur Muspida dan Ketua Majelis Adat dan Majelis Madya Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

baltribune.co.id | Tabanan - Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tabanan mendapat atensi penuh dari Pemkab Tabanan. Setelah melalui prosedur yang sangat ketat, baik di Provinsi maupun di Kabupaten, para PMI ini akan difokuskan dalam satu tempat sehingga memudahkan pengawasannya.

Pihaknya berharap, warga tidak akan melakukan penolakan terhadap kepulangan sejumlah PMI tersebut, karena mereka merupakan warga Tabanan yang menjadi bagian dari kita bersama.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila saat menggelar rapat bersama unsur Muspida dan Ketua Majelis Adat dan Majelis Madya Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4).

Pihaknya menegaskan, para PMI harus diperlakukan dengan manusiawi, apalagi kepulangan mereka juga sudah lewat prosedur yang sangat ketat, sehingga tidak ada istilah takut untuk menerima kedatangan mereka. Susila juga mengatakan, saat ini di Desa adat dan Desa Dinas telah dibentuk Satgas Gotong Royong yang berkewajiban memikul bersama segala bentuk tanggung jawab yang berkaitan dengan kehadiran para PMI tersebut.

"Satgas yang dibentuk di Desa Adat maupun Desa Dinas memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memantau kondisi PMI kita, sehingga tidak ada keresahan maupun kepanikan bagi masyarakat terhadap kehadiran para PMI," ujarnya.

Ditambahkan, Pemkab Tabanan terus berupaya mencari pola terbaik untuk menyikapi kepulangan PMI. Dirinya berharap tidak ada fanatisme dalam masyarakat apalagi sampai ada penolakan.

" Kami himbau kepada seluruh jajaran desa adat yang ada di Tabanan agar mengindahkan instruksi Gunernur yang sudah ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan, bahwa jika ada penginapan atau hotel di wilayah Kabupaten Tabanan yang menolak kehadiran PMI, maka ijin beroperasinya akan dicabut. Ayo kita bersama-sama lawan musibah ini dengan kepala dingin dan pikiran jernih, jangan ada saling menghujat dan menyalahkan," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menegaskan agar Instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati Tabanan agar dilaksanakan dan diamankan, jangan ada aturan baru lagi di bawah agar tidak terjadi tumpang tindih.

Menurutnya, dalam situasi darurat seperti sekarang, sudah seharusnya seluruh pihak bisa berpikir terbuka dan manusiawi, karena musibah ini datang tanpa bisa kita perkirakan. Terkait kepulang PMI Tabanan, Dirga mewanti-wanti agar para pemilik hotel maupub penginapan di Tabanan agar membuka tangan menerima kehadiran mereka.

"Tidak ada istilah tidak menerima, apalagi dengan alasan mereka berasal dari daerah/ desa lain. Kita semua sama, kita warga Tabanan yang memiliki hati nurani dan rasa kemanusiaan. Kenapa kami tidak ingin PMI ini diisolasi mandiri di rumah masing-masing, karena kami khawatir mereka tidak menjalankannya dengan disiplin. Karena itu, mereka kita fokuskan di satu tempat sehingga memudahkan pengawasan," imbuhnya.

Dirga juga mengajak Majelis Madya dan Majelis Alit di Tabanan agar berkoordinasi dengan pihak Bendesa dan Kelian adat agar mereka juga memiliki pemahaman yang sama sehingga bisa disampaikan kepada warganya.

Sementara Dandim Tabanan Toni Sri Hartanto menyampaikan, pihak TNI/ Polri akan bersama-sama mengawal sega bentuk kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Tabanan. Menurutnya, berbagai masalah yang timbul akibat adanya Virus Covid-19, salah satunya terkait PMI bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, tapi tanggung jawab semua pihak.

" Sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk memerangi dampak dari Covod-19 ini, sekarang bukan saatnya lagi saling menyalahkan atau menjatuhkan, karena kita semua terdampak akibat kejadian ini.Mari bersama-sama bangun komunikasi dan koordinasi yang baik, saling support agar masalah ini bisa kita lewati," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.