Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Geger, Mayat Tergeletak di Trotoar Banyuasri

Bali Tribune / DIEVAKUASI - Warga Singaraja dikejutkan dengan temuan mayat pada Minggu (31/3) sekitar pukul 06.30 Wita. Tampak petugas mengevakuasi jenazah ke RSUD Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Singaraja dikejutkan dengan temuan mayat pada Minggu (31/3) sekitar pukul 06.30 wita. Jazad manusia yang diketahui sudah tidak bernyawa itu ditemukan tergeletak di Jalan Achmad Yani Singaraja, tepatnya di seberang selatan Pasar Banyuasri Singaraja.

Saat ditemukan terdapat luka lecet pada pipi dan pelipis kiri serta mengeluarkan cairan dan darah dari mulut.

Polsek Kota Singaraja setelah  menerima laporan adanya temuan mayat tersebut langsung mendatangi lokasi. Penanganan sesuai SOP dilakukan melakukan olah TKP serta pemeriksaan di sekitar lokasi penemuan. Hasilnya, diketahui  mayat tersebut bernama Dodik Natalis Hastadi (38) tercatat sebagai warga Posahan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Komang Agus Sudarsana, SE, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat di atas trotoar dengan posisi tidur telentang di depan sebuah warung lalapan. Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan.

“Ditemukan korban tersebut di atas trotoar dalam keadaan tidur telentang posisi kepala menghadap ke utara kaki ke selatan, pada kepala beralaskan tas gendong yang dibawa korban dengan memakai jaket warna hitam, celana panjang kain warna hitam, sepatu warna hitam,” beber Kapolsek Kompol Agus Sudarsana.

Berdasarkan pemeriksaan sementara oleh Bidan Kelurahan Kaliuntu, Desak Made Devi Prasetyaning, pada tubuh korban Dodik Natalis Hastadi ditemukan luka lecet pada pipi sebelah kiri, luka lecet pada pelipis pipi sebelah kiri, keluar cairan dan darah dari mulut.

“Hasil pemeriksaan korban sudah dinyatakan dalam keadaan meninggal dunia, pada korban sudah terdapat kaku  mayat, kemudian keluar cairan dari mulut. Diperkirakan dari pemeriksaan medis itu korban sudah dalam keadaan meninggal lewat dari 3 jam,” jelas Kapolsek Kota Singaraja.

Sejumlah orang dimintai keterangan  termasuk berkoordinasi dengan tenaga medis sementara jenazah  diangkut mengunakan ambulans PMI dan dititipkan di Ruang Jenazah RSUD Kabupaten Buleleng.

"Untuk sementara jenazah dititip di Instalasi Jenazah RSUD Buleleng. Sedang penyebab kematiannya sedang di selidiki," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.