Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Gembok Gerbang SMAN 6 Denpasar

GEMBOK - Sejumlah warga menggembok gerbang sekolah SMAN 6 Denpasar, di Jalan Tukad Nyali, Sanur Kaja, Denpasar, Kamis, (5/7).

BALI TRIBUNE - Sejumlah warga menggembok gerbang  SMA Negeri 6 Denpasar, Kamis  (5/7). Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes dan ungkapan rasa kecewa  karena anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut. Selain menggembok, sejumlah warga juga menghalangi gerbang sekolah tersebut dengan kendaraan. Alhasil, sejumlah siswa yang akan melakukan pendaftaran ulang di sekolah tersebut tidak mendapatkan akses untuk keluar masuk sekolah. Informasi yang dihimpun, penggembokan ini terjadi akibat dari tidak diterimanya sejumlah calon siswa  yang merupakan warga asli Sanur Kaja di mana lokasi SMA 6 Denpasar. Bahkan, calon siswa yang rumahnya dengan sekolah hanya berjarak sekitar 300 meter, ternyata juga tidak diterima. Menurut warga, dari sistem zonasi semestinya diprioritaskan warga yang ada di Sanur Kaja sebagai lokasi berdirinya SMAN 6 Denpasar. Salah seorang orangtua siswa, IB Sapdala Marta yang asli Jalan Meninjau, Anggara Kasih, Sanur Kaja mengaku kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SMAN 6 Denpasar. Menurutnya, dari sistem zonasi, sebaiknya diprioritaskan warga yang ada di Sanur Kaja, sesuai lokasi SMAN 6 Denpasar  sendiri. “Masa kita dari Sanur tidak dapat di sini (SMA 6 Denpasar,-red) dan sampai mencari sekolah ke luar Sanur. Padahal secara zonasi kita termasuk ke ring satu,” ujarnya. Sebagai warga asli, dirinya juga mengaku  sengaja tidak mendaftarkan anaknya di sekolah lain. Karena sesuai informasi yang diterimanya sistem zonasi akan menampung siswa yang ditentukan dengan jarak sekolah. Kekecawaan serupa juga diungkapkan IB Kompiang Suwarjaya. Selaku orangtua siswa juga merasa kecewa lantaran pada website pengumuman anaknya lulus di sana. Namun pada print out yang ditempelkan nama anaknya tidak ada. “Kemarin pas dicek di online nama anak saya ada lulus di sini, tapi tadi saya cek pada papan pengumuman malah tidak ada,” ungkapnya. Pantauan wartawan, sejumlah warga menunjukkan aksi protes dengan menghalangi gerbang sekolah dengan kendaraan roda empat dilanjutkan dengan menyegel menggunakan gembok. Adanya penggembokan ini membuat  beberapa siswa dan orangtuanya yang ada di sana kebingungan melihat situasi tersebut. Selang 30 menit perangkat desa dengan pihak sekolah melakukan mediasi dan menampung aspirasi warga tersebut yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Setelah perangkat desa setempat datang untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah, baru gerbang sekolah dibuka kembali. Kepala SMAN 6 Denpasar, I Nyoman Muditha mengaku tidak menyalahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, hal ini terjadi  karena kekurangpahaman masyarakat terkait sistem yang berlaku saat ini. "Kita tidak menyalahkan masyarakat karena mereka kurang paham dengan sistem yang baru dan beda dengan tahun lalu," ujarnya. Muditha mengatakan, ada masyarakat yang mengartikan zonasi itu lingkungannya sendiri sementara zonasi yang dimaksud  adalah diberikan pemetaan terhadap siswa-siswa yang akan bersekolah di suatu sekolah agar tidak jauh dari lingkungannya.  Untuk SMAN 6 Denpasar sendiri zona satunya meliputi Denpasar Selatan dan Denpasar Timur. "Masyarakat belum mengerti bahwa Zonasi 1 yang bisa masuk di SMA 6 adalah  Denpasar Timur dan Denpasar Selatan,” ujarnya. Terkait tuntutan warga tersebut, pihaknya mengaku pihak sekolah tidak punya kewenangan, maka akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali.“ Kita hanya melayani, tuntutan mereka akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan.  Sehingga dinas mengerti dan mengetahui kebutuhan masyarakat seperti ini di lapangan,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.