Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Warga Gembok Gerbang SMAN 6 Denpasar | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Gembok Gerbang SMAN 6 Denpasar

GEMBOK - Sejumlah warga menggembok gerbang sekolah SMAN 6 Denpasar, di Jalan Tukad Nyali, Sanur Kaja, Denpasar, Kamis, (5/7).

BALI TRIBUNE - Sejumlah warga menggembok gerbang  SMA Negeri 6 Denpasar, Kamis  (5/7). Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes dan ungkapan rasa kecewa  karena anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut. Selain menggembok, sejumlah warga juga menghalangi gerbang sekolah tersebut dengan kendaraan. Alhasil, sejumlah siswa yang akan melakukan pendaftaran ulang di sekolah tersebut tidak mendapatkan akses untuk keluar masuk sekolah. Informasi yang dihimpun, penggembokan ini terjadi akibat dari tidak diterimanya sejumlah calon siswa  yang merupakan warga asli Sanur Kaja di mana lokasi SMA 6 Denpasar. Bahkan, calon siswa yang rumahnya dengan sekolah hanya berjarak sekitar 300 meter, ternyata juga tidak diterima. Menurut warga, dari sistem zonasi semestinya diprioritaskan warga yang ada di Sanur Kaja sebagai lokasi berdirinya SMAN 6 Denpasar. Salah seorang orangtua siswa, IB Sapdala Marta yang asli Jalan Meninjau, Anggara Kasih, Sanur Kaja mengaku kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SMAN 6 Denpasar. Menurutnya, dari sistem zonasi, sebaiknya diprioritaskan warga yang ada di Sanur Kaja, sesuai lokasi SMAN 6 Denpasar  sendiri. “Masa kita dari Sanur tidak dapat di sini (SMA 6 Denpasar,-red) dan sampai mencari sekolah ke luar Sanur. Padahal secara zonasi kita termasuk ke ring satu,” ujarnya. Sebagai warga asli, dirinya juga mengaku  sengaja tidak mendaftarkan anaknya di sekolah lain. Karena sesuai informasi yang diterimanya sistem zonasi akan menampung siswa yang ditentukan dengan jarak sekolah. Kekecawaan serupa juga diungkapkan IB Kompiang Suwarjaya. Selaku orangtua siswa juga merasa kecewa lantaran pada website pengumuman anaknya lulus di sana. Namun pada print out yang ditempelkan nama anaknya tidak ada. “Kemarin pas dicek di online nama anak saya ada lulus di sini, tapi tadi saya cek pada papan pengumuman malah tidak ada,” ungkapnya. Pantauan wartawan, sejumlah warga menunjukkan aksi protes dengan menghalangi gerbang sekolah dengan kendaraan roda empat dilanjutkan dengan menyegel menggunakan gembok. Adanya penggembokan ini membuat  beberapa siswa dan orangtuanya yang ada di sana kebingungan melihat situasi tersebut. Selang 30 menit perangkat desa dengan pihak sekolah melakukan mediasi dan menampung aspirasi warga tersebut yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Setelah perangkat desa setempat datang untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah, baru gerbang sekolah dibuka kembali. Kepala SMAN 6 Denpasar, I Nyoman Muditha mengaku tidak menyalahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, hal ini terjadi  karena kekurangpahaman masyarakat terkait sistem yang berlaku saat ini. "Kita tidak menyalahkan masyarakat karena mereka kurang paham dengan sistem yang baru dan beda dengan tahun lalu," ujarnya. Muditha mengatakan, ada masyarakat yang mengartikan zonasi itu lingkungannya sendiri sementara zonasi yang dimaksud  adalah diberikan pemetaan terhadap siswa-siswa yang akan bersekolah di suatu sekolah agar tidak jauh dari lingkungannya.  Untuk SMAN 6 Denpasar sendiri zona satunya meliputi Denpasar Selatan dan Denpasar Timur. "Masyarakat belum mengerti bahwa Zonasi 1 yang bisa masuk di SMA 6 adalah  Denpasar Timur dan Denpasar Selatan,” ujarnya. Terkait tuntutan warga tersebut, pihaknya mengaku pihak sekolah tidak punya kewenangan, maka akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali.“ Kita hanya melayani, tuntutan mereka akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan.  Sehingga dinas mengerti dan mengetahui kebutuhan masyarakat seperti ini di lapangan,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.