Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Isoman Dijemput Untuk Karantina Terpusat

Bali Tribune/Tim Satgas Gugus Covid-19 saat jemput pasien isoman untuk dipindahkan ke Karantina Isoter.

balitribune.co.id | Semarapura -  Tim Satgas Gugus Tugas Covid 19 Klungkung  usai apel Sabtu (14/8/2021) langsung bergerak cepat  sambangi dan Jemput Pasien Terkonfirmasi Covid-19 yang jalani Isolasi mandiri (isoman ) untuk dipindah ke tempat karantina Isolasi Terpusat( Isoter ) di Denpasar.
 
Tim mengawali menyambangi  pasien Isoman di Dusun Apet, kemudian langsung menuju kawasan Semarapura Klod . Selanjutnya Tim menuju ke Jalan Kenyeri di barat Pasar Galiran Klungkung.
 
Kedatangan Tim Satgas Gugus Covid-19 Klungkung kesejumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) akhirnya harus dijemput untuk menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat (isoter). Masih ada beberapa OTG yang diizinkan menjalani isolasi mandiri karena kondisi yang tidak memungkinkan menjalani isolasi di isoter.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan pemindahan itu dilakukan untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Karena pihaknya tidak yakin bahwa mereka-mereka yang isolasi mandiri akan disiplin menjalankan isolasinya.
 
"Langkah ini harus kita lakukan dan tentu kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka paham bahwa isolasi terpusat ini merupakan langkah terakhir yang harus kita lakukan untum memotong peredaran Covid-19," ujar Bupati Suwirta.
 
Meski begitu, menurut Suwirta kondisi OTG juga menjadi perhatian. Bila tidak memungkinkan menjalani isolasi di isoter, maka akan diizinkan menjalani isolasi mandiri. "Seperti tadi, ada suami istri yang positif tetapi punya anak masih bayi, sehingga kami izinkan menjalani isolasi mandiri. Apalagi rumahnya memungkinkan untuk itu," pungkasnya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.