Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

pemkab tabanan
Bali Tribune / AUDIENSI - menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan. Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Senin, (8/12), menjadi ruang dialog terbuka antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi terkait akses lahan, sekaligus mencari solusi yang dapat diteruskan ke tingkat provinsi maupun pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya turut didampingi Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sekda, Asisten II Setda Kabupaten Tabanan, serta pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Kehadiran perwakilan masyarakat Jatiluwih, termasuk Bendesa Adat, Perbekel, Pekaseh, kelompok pedagang, pemilik warung kecil, dan pelaku usaha lokal, menunjukkan keseriusan Bupati Sanjaya melayani masyarakat guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sebagai perwakilan masyarakat Jatiluwih, Made Sutirta Yasa menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk permohonan agar pemerintah memfasilitasi keluhan pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang sebagian besar merupakan petani lokal Jatiluwih. Warga juga meminta agar bangunan yang berdiri sebelum penetapan Perda RT/RW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara bangunan baru dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Selain itu, warga mengusulkan adanya revisi ketentuan RT/RW bagi Desa Jatiluwih, mengingat pentingnya keberadaan restoran dan akomodasi dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga petani dan generasi muda. Serta mengharapkan nantinya melibatkan subak dalam pengelolaan pariwisata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasinya atas kehadiran para tokoh masyarakat Jatiluwih. Ia mengatakan, bahwa kewenangan penyegelan berada di bawah Pansus TRAP, sehingga diperlukan dialog lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya petani di kawasan WBD Jatiluwih.

Salah satu langkah konkret yang disampaikan Sanjaya adalah penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga setempat mulai tahun 2026. Selain itu, Sanjaya juga menegaskan peran Perusda Sanjayaning Singasana sebagai penyalur hasil pertanian dan perkebunan Jatiluwih dalam upaya menjaga ketahanan pangan, memperkuat ekonomi petani, serta memastikan kelestarian lingkungan.

“Jadi itulah kontribusi Pemerintah Kabupaten Tabanan, agar masyarakat Jatiluwih dapat menjaga warisan leluhur yang telah ada sejak abad ke-11. Subak yang kita miliki adalah warisan UNESCO, sehingga harus dijaga dengan baik. Saya juga akan berkoordinasi dengan Pansus TRAP, karena hal ini perlu dibahas bersama. Aturan memang harus ditegakkan, tetapi aspek sosial budaya dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Kita harus meramu semuanya agar masyarakat tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” tegas Sanjaya.

Menutup audiensi, politisi asal Dauh Pala menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali agar aspirasi masyarakat Jatiluwih dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk dapat melanjutkan penyampaian aspirasinya ke tingkat Provinsi dan tetap menjaga situasi kondusif. Pentingnya menyampaikan aspirasi secara bijaksana tanpa tindakan anarkis, dikatakannya agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan semua pihak. “Tujuan kita adalah mencari solusi terbaik, agar pariwisata tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegas Sanjaya.

wartawan
KSM
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.