Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Jepang Menunggu Penerbangan Langsung ke Bali

Bali Tribune / Causa Iman Karana

balitribune.co.id | Denpasar – Rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021 mendatang, menjadi kabar baik bagi warga Jepang khususnya yang tinggal di Tokyo. Pasalnya, sejak Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penerbangan langsung dari luar negeri ke Bali pada 2020 lalu untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), warga Jepang tetap bersabar menunggu diizinkan berwisata ke Pulau Dewata. 

Selama lebih dari setahun, warga Jepang menahan keinginan untuk berkunjung ke Bali. Akhirnya pemerintah akan mengizinkan warga dari negeri Matahari Terbit ini ke Bali di masa pandemi dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Tokyo, Causa Iman Karana dalam pesan elektroniknya beberapa waktu lalu menyampaikan tidak sedikit warga Jepang yang tinggal di Tokyo berkeinginan mengunjungi Bali melalui penerbangan langsung dari negaranya. 

"Sudah banyak orang Jepang yang ingin ke Indonesia. Itu hasil saya ngobrol dengan teman-teman Jepang," ungkapnya.

Kata dia, saat ini kasus Covid-19 di Jepang sudah menurun signifikan bahkan di Tokyo kasus hariannya sudah dibawah 100 kasus per hari. Menurutnya yang akrab disapa Cik, budaya orang Jepang menerapkan hidup bersih dan sehat. "Mereka (warga Jepang) biasa hidup bersih, disiplin pakai masker dan hand sanitizer bahkan selalu mereka bawa sendiri hand sanitizer-nya dan mereka belanja cukup banyak dan tinggal di tempat wisata dalam waktu yang lama," beber Cik.  

Diakuinya, rencana pemerintah yang mewajibkan karantina selama 5 sampai 8 hari bagi wisatawan asing saat pintu masuk Bali dibuka untuk penerbangan internasional akan memberatkan calon wisatawan. "Kalau masih ada wajib karantina rasanya agak berat, karena akan rugi waktu. Apakah tidak bisa pakai surat/sertifikat vaksin saja," ujarnya.

Dikatakan Cik, Jepang akan menerapkan sertifikat vaksin dosis penuh bagi turis asing yang berkunjung ke negaranya. "Jadi tidak perlu karantina lagi kalau sudah divaksin 2 kali," imbuhnya. 

Selain Jepang terdapat 4 negara lainnya yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru yang akan diizinkan masuk ke Bali melalui penerbangan langsung dimulai 14 Oktober 2021 mendatang.

wartawan
YUE

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.