Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Jepang Menunggu Penerbangan Langsung ke Bali

Bali Tribune / Causa Iman Karana

balitribune.co.id | Denpasar – Rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021 mendatang, menjadi kabar baik bagi warga Jepang khususnya yang tinggal di Tokyo. Pasalnya, sejak Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penerbangan langsung dari luar negeri ke Bali pada 2020 lalu untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), warga Jepang tetap bersabar menunggu diizinkan berwisata ke Pulau Dewata. 

Selama lebih dari setahun, warga Jepang menahan keinginan untuk berkunjung ke Bali. Akhirnya pemerintah akan mengizinkan warga dari negeri Matahari Terbit ini ke Bali di masa pandemi dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Tokyo, Causa Iman Karana dalam pesan elektroniknya beberapa waktu lalu menyampaikan tidak sedikit warga Jepang yang tinggal di Tokyo berkeinginan mengunjungi Bali melalui penerbangan langsung dari negaranya. 

"Sudah banyak orang Jepang yang ingin ke Indonesia. Itu hasil saya ngobrol dengan teman-teman Jepang," ungkapnya.

Kata dia, saat ini kasus Covid-19 di Jepang sudah menurun signifikan bahkan di Tokyo kasus hariannya sudah dibawah 100 kasus per hari. Menurutnya yang akrab disapa Cik, budaya orang Jepang menerapkan hidup bersih dan sehat. "Mereka (warga Jepang) biasa hidup bersih, disiplin pakai masker dan hand sanitizer bahkan selalu mereka bawa sendiri hand sanitizer-nya dan mereka belanja cukup banyak dan tinggal di tempat wisata dalam waktu yang lama," beber Cik.  

Diakuinya, rencana pemerintah yang mewajibkan karantina selama 5 sampai 8 hari bagi wisatawan asing saat pintu masuk Bali dibuka untuk penerbangan internasional akan memberatkan calon wisatawan. "Kalau masih ada wajib karantina rasanya agak berat, karena akan rugi waktu. Apakah tidak bisa pakai surat/sertifikat vaksin saja," ujarnya.

Dikatakan Cik, Jepang akan menerapkan sertifikat vaksin dosis penuh bagi turis asing yang berkunjung ke negaranya. "Jadi tidak perlu karantina lagi kalau sudah divaksin 2 kali," imbuhnya. 

Selain Jepang terdapat 4 negara lainnya yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru yang akan diizinkan masuk ke Bali melalui penerbangan langsung dimulai 14 Oktober 2021 mendatang.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.