Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Jepang Menunggu Penerbangan Langsung ke Bali

Bali Tribune / Causa Iman Karana

balitribune.co.id | Denpasar – Rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara pada 14 Oktober 2021 mendatang, menjadi kabar baik bagi warga Jepang khususnya yang tinggal di Tokyo. Pasalnya, sejak Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penerbangan langsung dari luar negeri ke Bali pada 2020 lalu untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), warga Jepang tetap bersabar menunggu diizinkan berwisata ke Pulau Dewata. 

Selama lebih dari setahun, warga Jepang menahan keinginan untuk berkunjung ke Bali. Akhirnya pemerintah akan mengizinkan warga dari negeri Matahari Terbit ini ke Bali di masa pandemi dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru. Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Tokyo, Causa Iman Karana dalam pesan elektroniknya beberapa waktu lalu menyampaikan tidak sedikit warga Jepang yang tinggal di Tokyo berkeinginan mengunjungi Bali melalui penerbangan langsung dari negaranya. 

"Sudah banyak orang Jepang yang ingin ke Indonesia. Itu hasil saya ngobrol dengan teman-teman Jepang," ungkapnya.

Kata dia, saat ini kasus Covid-19 di Jepang sudah menurun signifikan bahkan di Tokyo kasus hariannya sudah dibawah 100 kasus per hari. Menurutnya yang akrab disapa Cik, budaya orang Jepang menerapkan hidup bersih dan sehat. "Mereka (warga Jepang) biasa hidup bersih, disiplin pakai masker dan hand sanitizer bahkan selalu mereka bawa sendiri hand sanitizer-nya dan mereka belanja cukup banyak dan tinggal di tempat wisata dalam waktu yang lama," beber Cik.  

Diakuinya, rencana pemerintah yang mewajibkan karantina selama 5 sampai 8 hari bagi wisatawan asing saat pintu masuk Bali dibuka untuk penerbangan internasional akan memberatkan calon wisatawan. "Kalau masih ada wajib karantina rasanya agak berat, karena akan rugi waktu. Apakah tidak bisa pakai surat/sertifikat vaksin saja," ujarnya.

Dikatakan Cik, Jepang akan menerapkan sertifikat vaksin dosis penuh bagi turis asing yang berkunjung ke negaranya. "Jadi tidak perlu karantina lagi kalau sudah divaksin 2 kali," imbuhnya. 

Selain Jepang terdapat 4 negara lainnya yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru yang akan diizinkan masuk ke Bali melalui penerbangan langsung dimulai 14 Oktober 2021 mendatang.

wartawan
YUE

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.