Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Kabel Melintang di Jalan

Bali Tribune/ MELINTANG - Kabel yang melintang dapat disentuh pengendara sepeda motor di wilayah Desa Songan A, Kintamani.

Bali Tribune, Bangli - Sudah hampir dua pekan kabel yang diduga milik PT Telkom  yang melintang di tengah jalan  menuju Pura Ulun Danu tepatnya di pusat Desa Songan A, Kecamatan Kintamani kendor hingga kabel melorot. Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktifitas warga terutama para pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang melintas. Hal tersebut diungkapkan Perbekel Desa Songan A, I Ketut Artawan, Senin (18/2). Menurut  Ketut Artawan, turunnya posisi kabel  sudah terjadi sejak dua pecan lalu. Karena posisi kabel yang membentang di tengah jalan tentu sangat menggu aktifitas warga. Karena posisi kabel sangat rendah sampai pengendara sepeda motor bisa memegang kabel tersebut. “Karena posisi kabel sangat rendah, praktis setiap mobil yang melintas harus ekstra hati- hati, salah sedikit kabel bisa ikut  terseret,” ujarnya. Pihaknya mendesak pihak terkait segera turun memperbaiki jaringan kabel tersebut, apalagi jalur tersebut lumayan padat karena  arah menuju pura Ulun Danu, Desa Songan. Pjs Supervaiser Plaza Bangli, Ketut Wirata saat dikonfirmasi  mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi untuk mengecek kepastian apakah kabel yang melintang tersebut milik PT Telkom. “Petugas teknisi kami sudah turun, hasil pengecekan petugas kami dilapangan, kabel tersebut bukan milik Telkom namun milik Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Pemkab Bangli,” ungkapnya. Disampaikan untuk jaringan lama dikawasan tersebut sudah tidak berfungsi alias sudah diputus. Sementara untuk jaringan lewat kabel optic baru samapi di wilayah Toya Bungkah. “Untuk ke arah jaringan optick untuk desa  Songan terbuka lebar apalagi jaringan sudah sampai Toya Bungkah,” imbuhnya. Dilain pihak, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Bangli, Ni Wayan Manik belum bisa dikonfirmasi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.