Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan “Ulah” BTID

DENGAR PENDAPAT - Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira bersama Direktur Eksekutif PKB (Paiketan Krama Bali), I Nyoman Merta saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang pertemuan DPRD setempat, Senin (3/12).

 BALI TRIBUNE - Keberadaan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai pengembang pembangunan kawasan pariwisata Pulau Serangan, Denpasar Selatan, dikeluhkan warga setempat. PT BTID dinilai arogan  karena tidak memberikan akses masuk bagi warga Serangan ke kawasan PT BTID. Keluhan warga Serangan disampaikan Lurah Serangan I Wayan Karma, bersama tokoh masyarakat Serangan lainnya dalam dengar pendapat dengan anggota DPRD Kota Denpasar khususnya Komisi III bersama Panitia Khusus (Pansus) XIX, Senin (3/12) di ruang pertemuan DPRD Denpasar. Rapat dengar pendapat dipandu Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira, juga melibatkan Paiketan Krama Bali (PKB) yang hendak memberi masukan terkait dengan revisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar Tahun 2011-2031. Berbagai persoalan yang dinilai sangat merugikan warga Serangan terungkap dalam rapat dengar pendapat kemarin. Di antaranya, menyoal arogansi PT BTID yang dinilai semena-mena memperlakukan warga Serangan, pascareklamasi Pulau Serangan. “Saat ini warga kami tidak diberikan akses masuk ke kawasan PT BTID,” ungkap Lurah Serangan. Sekretaris Desa Pakraman Serangan juga menyampaikan, warga Serangan kini sangat tertekan. Hal ini tidak hanya dirasakan warga Serangan saja, tetapi juga Sidakarya, Sesetan, dan warga Panjer mengelu karena tidak bisa masuk ke kawasan BTIB. “Kondisi ini bukan kami yang menyebabkan. Tetapi memang ulah dari PT BTID yang menguasai lahan hampir 30 tahun,” terangnya, sembari berharap, para wakil rakyat benar-benar mengakomodir keinginan warga Serangan yang kini merasa tersandera secara psikologis maupun secara ekonomi, sosial dan budaya. Dikatakan, salah satu contoh arogansi yang ditunjukkan pihak PT BTIB adalah dilarangnya para nelayan untuk menambatkan ‘jukung’ di laut. “Nah, kalau menambatkan jukung di laut kami dilarang, lalu dimana kami harus menambatkan jukung. Ini tidak rasional. Jukung memang harus ditambatkan di laut,” tandasnya. Warga yang memiliki sapi juga didesak agar segera mengeluarkan sapinya dari kawasan BTID untuk segera dijual, sementara mereka tidak diberikan akses masuk. Menyikapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira mengaku telah tiga kali menggelar rapat kerja dengan pihak BTID. Hanya saja, lanjut dia, BTID tidak pernah menghadirkan orang yang memang bisa memberi solusi. Bahkan pihak BTID sama sekali tidak mau menandatangani berita acara rapat. Wandhira pun menilai reklamasi Pulau Serangan yang dimotori BTID tidak memberi kontribusi kepada kepentingan masyarakat.   Tertkait masukan yang diberikan Paiketan Krama Bali, Wandhira serta Ketua Pansus XIX, Wayan Suadi Putra memberi apresiasi. Bahkan Pihaknya menilai keberadaan Paiketan ini sangat membantu dalam upaya merevisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kota Denpasar. “Kami minta agar masukan yang disampikan dirangkum secara tertulis untuk bahan dokumentasi dalam melanjutkan revisi Perda ini,” terang Suadi Putra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.