Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Negara Aljazair Terlibat Pembobolan ATM

Bali Tribune/ Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan (baju putih) memperlihatkan barang bukti dan pelaku Philips, warga Aljazair (kanan) bersama rekannya yang lain.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Aljazair, Mirad Riad alias Philips (47) terlibat pembobolan sebuah ATM di Jalan By Pass Darma Giri Buruan, Kabupaten Gianyar, Rabu (27/5/2020). Dalam aksinya, ia bersama dengan tiga orang pelaku lainnya, yaitu Roni Firmansyah Maulana (28), Tri Ito Yudiarsoyo (25) dan I Wayan Krisnantara alias Kontal (28). "Orang asing ini (Philip - red) berperan, masuk pertama ke ATM kemudian menutup CCTV menggunakan lakban dengan tujuan untuk memudahkan rekannya beraksi,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan, SIk, MH di Mapolda Bali, Jumat (12/6).
 
Penangkapan Philips merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga rekannya yang dibekuk terlebih dahulu. Dua hari menjadi buruan polisi, ia digerebek di tempat tinggalnya di Jalan Taman Sari Home nomor 61 kamar nomor 5 Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (29/5) jam 15.30 Wita. "Setelah diinterogasi, dia mengaku ikut terlibat pencurian dengan pemberatan di salah satu ATM di Gianyar  bersama tiga pelaku lainnya ini," terang Dody. 
 
Dari tangan Philips, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3.900.000, dua kartu ATM, dua handphone serta mesin pompa yang dibeli dari hasil kejahatan.  Sementara total barang bukti yang disita polisi dari keempat pelaku ini, yaitu uang tunai sebesar Rp499.200.000, kotak uang atau kaset yang dibakar, empat buah handphone berbagai merk, satu buah mobil, satu buah magic com dan satu buah blender yang dibeli dari uang hasil kejahatan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.