Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pebuahan Pertanyakan Penanganan Abrasi

MEDIASI
MEDIASI - Warga Pebuahan yang terdampak abrasi melakukan mediasu dengan perwakilan Pemkab Jembrana, di Kantor Perbekel Banyubiru, Negara Rabu sore (25/5).

Negara, Bali Tribune

Warga pesisir Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara, Rabu (25/5), ngelurug ke kantor perbekel setempat untuk mencari tahu kepastian penanganan kerusakan akibat abrasi yang memporakporandakan permukiman hingga tempat usaha mereka di atas tanas negara itu.

Sebanyak 10 perwakilan warga pesisir akhirnya diterima Rabu sore sore sekitar pukul 15.10 Wita oleh Perbekel Banyubiru Masturi untuk menyampaikan aspirasinya. Tampak juga menerima perwakilan warga yang terdampak abrasi itu Camat Negara I Ketut Kariadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra. 

Perwakilan warga itu menuntut adanya kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dalam hal ini Bupati Jembrana I Putu Artha terkait bagaimana menyelematkan kehidupan mereka di pesisir Pebuahan yang setiap harinya terancam oleh ganasnya gelombang air laut yang selama ini menghantam dan menggerus permukiman mereka. Menurut warga jika tetap dibiarkan tanpa adanya kepastian penanganannya, kawasan daratan di pesisir Pebuahan akan habis dan mereka tidak tahu akan kemana lagi, terlebih warga yang menempati tanah negara ini tidak memiliki tempat tinggal lain untuk mengungsi atau berpindah.

Kepala Kator Kesbangpol Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra di hadapa perwakilan warga itu menjelaskan selama ini sebenarnya berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melalui SKPD terkait salah satunya adalah bersurat kepada masing-masing kementerian terkait di pusat untuk mendapat petunjuk terkait langkah-langkah penyelesaian terhadap abrasi yang mengancan pesisir Jembrana salah satunya di Pebuahan. 

Dharma Putra mengatakan bahwa kewenangan itu bukanlah kewenangan daerah dan apabila pemerintah daerah melakukan penanganan secara langsung akan menyalahi aturan karena akan menjadi temuan. Ia juga menyarankan agar selalu berhati-hati dalam mengambil tidakan.

Warga melalui perwakilannya itu akhirnya bisa dimediasi dengan perwakilan pemerintah daerah. Perwakilan warga yang semula ngotot itu pun bisa menerima penjelasan dari perwakilan pemerintah yang hadir secara baik-baik dan membubarkan diri.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.