Warga Pebuahan Pertanyakan Penanganan Abrasi | Bali Tribune
Diposting : 26 May 2016 13:44
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
MEDIASI
MEDIASI - Warga Pebuahan yang terdampak abrasi melakukan mediasu dengan perwakilan Pemkab Jembrana, di Kantor Perbekel Banyubiru, Negara Rabu sore (25/5).

Negara, Bali Tribune

Warga pesisir Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara, Rabu (25/5), ngelurug ke kantor perbekel setempat untuk mencari tahu kepastian penanganan kerusakan akibat abrasi yang memporakporandakan permukiman hingga tempat usaha mereka di atas tanas negara itu.

Sebanyak 10 perwakilan warga pesisir akhirnya diterima Rabu sore sore sekitar pukul 15.10 Wita oleh Perbekel Banyubiru Masturi untuk menyampaikan aspirasinya. Tampak juga menerima perwakilan warga yang terdampak abrasi itu Camat Negara I Ketut Kariadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, Babhinkamtibmas dan Babinsa setempat dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra. 

Perwakilan warga itu menuntut adanya kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dalam hal ini Bupati Jembrana I Putu Artha terkait bagaimana menyelematkan kehidupan mereka di pesisir Pebuahan yang setiap harinya terancam oleh ganasnya gelombang air laut yang selama ini menghantam dan menggerus permukiman mereka. Menurut warga jika tetap dibiarkan tanpa adanya kepastian penanganannya, kawasan daratan di pesisir Pebuahan akan habis dan mereka tidak tahu akan kemana lagi, terlebih warga yang menempati tanah negara ini tidak memiliki tempat tinggal lain untuk mengungsi atau berpindah.

Kepala Kator Kesbangpol Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Dharma Putra di hadapa perwakilan warga itu menjelaskan selama ini sebenarnya berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melalui SKPD terkait salah satunya adalah bersurat kepada masing-masing kementerian terkait di pusat untuk mendapat petunjuk terkait langkah-langkah penyelesaian terhadap abrasi yang mengancan pesisir Jembrana salah satunya di Pebuahan. 

Dharma Putra mengatakan bahwa kewenangan itu bukanlah kewenangan daerah dan apabila pemerintah daerah melakukan penanganan secara langsung akan menyalahi aturan karena akan menjadi temuan. Ia juga menyarankan agar selalu berhati-hati dalam mengambil tidakan.

Warga melalui perwakilannya itu akhirnya bisa dimediasi dengan perwakilan pemerintah daerah. Perwakilan warga yang semula ngotot itu pun bisa menerima penjelasan dari perwakilan pemerintah yang hadir secara baik-baik dan membubarkan diri.