Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pejeng Gratis Iuran Air Desa 2 Bulan

Bali Tribune/ Tjok Gede Agung Kusuma Yuda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gianyar, warga Desa Pejeng yang memiliki Pelayana Air Mandiri lebih diringankan di psat Pandemi Covid 19 ini.  Ketika PDAM Gianyar hanya bisa meniadakan denda kepada pelanggan yang telat membayar iuran, Warga Pejeng justru mendapat keringanan tagihan, tidak tangung-tangung, pelanggan dengan tagihan di bawah Rp 50.000 per bulan, dibebaskan dari tagihan atau gratis. 
 
Perbekel Pejeng, Tjok Gede Agung Kusuma Yuda, Minggu (10/5), membenarkan kebijakan yang diambil dan sudah berlaku  mulai Jumat lalu. Keringanan pembayaran tagihan ini, sebutnya, untuk sementara diberlakukan  untuk 2 bulan,  yakni bulan Mei dan Juni. “Dengan kebijakan ini, kami asumsikan  dalam setiap bulannya potensi yang hilang sekitar Rp 28 juta. Meski demikian, kehilangan potensi tersebut tidak sampai mempengaruhi produksi,” ungkap Tjok Gede Agung.  
 
Air Mandiri Desa Pejeng ini sudah mulai dinikmati 1.100 an KK se-Desa Pejeng sejak 5 tahun terakhir. Tujuan awalnya memang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.  dimana awalnya per kubik hanya di bandrol Rp 2.000 dna mulai tahun 2019 lalu naik menjadi Rp 3.000.  Kini, karena disadari warganya kena imbas wabah pandemi Covid 19, Pemerintah desa setempat pun mengambil kebijakan. Dengan pertimbangan, warga setempat mulai kesulitan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dan berimbas pada tersendatnya  pembayaran tagihan Air Mandiri Desa. “Kondisi ini  sudah kami rasakan sejak bulan April lalu.karena itupula kami harus mengeluarkan kebijkan untuk meringankan beban warga," jelasnya. 
 
Terkait Air Mandiri Desa ini, awalnya dibuat menggunakan tenaga kincir dengan memanfaatkan sumber mata air tepi Tukad Pakerisan dan Tukad Petanu. Namun dengan cara manual itu, ketika ada pemeriksaan dari Puskesmas Tampaksiring ternyata ada bakteri e-coli. Terutama jika habis musim hujan, jadi tidak cukup efisien. Waktu itu hanya cukup melayani 200 KK. Akhirnya, pihaknya melakukan studi ke beberapa sistem pengolahan air. Pilihan jatuh pada sumber air sumur bor. “Sekarang kami punya 7 sumur bor. Punya gardu sendiri," jelasnya.
 
Diakui, Desa Pejeng diuntungkan secara letak geografis, yang diapit dua sungai besar, yakni Petanu dan Pakerisan. Sehingga potensi air bawah tanah di Desa Pejeng cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Secara operasional, air naik menggunakan sistem otomatis. Kapasitas bak penampung hingga penuh, katanya bisa terisi sampai 80 ton. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.