Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pejeng Gratis Iuran Air Desa 2 Bulan

Bali Tribune/ Tjok Gede Agung Kusuma Yuda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gianyar, warga Desa Pejeng yang memiliki Pelayana Air Mandiri lebih diringankan di psat Pandemi Covid 19 ini.  Ketika PDAM Gianyar hanya bisa meniadakan denda kepada pelanggan yang telat membayar iuran, Warga Pejeng justru mendapat keringanan tagihan, tidak tangung-tangung, pelanggan dengan tagihan di bawah Rp 50.000 per bulan, dibebaskan dari tagihan atau gratis. 
 
Perbekel Pejeng, Tjok Gede Agung Kusuma Yuda, Minggu (10/5), membenarkan kebijakan yang diambil dan sudah berlaku  mulai Jumat lalu. Keringanan pembayaran tagihan ini, sebutnya, untuk sementara diberlakukan  untuk 2 bulan,  yakni bulan Mei dan Juni. “Dengan kebijakan ini, kami asumsikan  dalam setiap bulannya potensi yang hilang sekitar Rp 28 juta. Meski demikian, kehilangan potensi tersebut tidak sampai mempengaruhi produksi,” ungkap Tjok Gede Agung.  
 
Air Mandiri Desa Pejeng ini sudah mulai dinikmati 1.100 an KK se-Desa Pejeng sejak 5 tahun terakhir. Tujuan awalnya memang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.  dimana awalnya per kubik hanya di bandrol Rp 2.000 dna mulai tahun 2019 lalu naik menjadi Rp 3.000.  Kini, karena disadari warganya kena imbas wabah pandemi Covid 19, Pemerintah desa setempat pun mengambil kebijakan. Dengan pertimbangan, warga setempat mulai kesulitan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dan berimbas pada tersendatnya  pembayaran tagihan Air Mandiri Desa. “Kondisi ini  sudah kami rasakan sejak bulan April lalu.karena itupula kami harus mengeluarkan kebijkan untuk meringankan beban warga," jelasnya. 
 
Terkait Air Mandiri Desa ini, awalnya dibuat menggunakan tenaga kincir dengan memanfaatkan sumber mata air tepi Tukad Pakerisan dan Tukad Petanu. Namun dengan cara manual itu, ketika ada pemeriksaan dari Puskesmas Tampaksiring ternyata ada bakteri e-coli. Terutama jika habis musim hujan, jadi tidak cukup efisien. Waktu itu hanya cukup melayani 200 KK. Akhirnya, pihaknya melakukan studi ke beberapa sistem pengolahan air. Pilihan jatuh pada sumber air sumur bor. “Sekarang kami punya 7 sumur bor. Punya gardu sendiri," jelasnya.
 
Diakui, Desa Pejeng diuntungkan secara letak geografis, yang diapit dua sungai besar, yakni Petanu dan Pakerisan. Sehingga potensi air bawah tanah di Desa Pejeng cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Secara operasional, air naik menggunakan sistem otomatis. Kapasitas bak penampung hingga penuh, katanya bisa terisi sampai 80 ton. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.