Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Penerima BLT Desa Takmung Harus Kembalikan Uang

Bali Tribune/GANDA - Tampak warga sedang melaporkan diri siap mengembalikan uang BLT ganda.
balitribune.co.id | Semarapura  - Miris! Sejumlah 20 warga harus mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu. Hal itu dialami warga Desa Takmung Klungkung karena terlanjur menerima dua kali bantuan yakni BLT Rp 600 ribu dan BPUM sebesar Rp 1,2 juta. 
 
Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita saat dikonfirmasi menjelaskan, beberapa saat yang lalu dirinya menerima informasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) jika ada 20 warganya yang menerima bantuan ganda, terkait dana bantuan dampak Covid-19.
 
"Pihak BPKP menyarankan agan 20 warga itu mengembalikan uang salah satu bantuan, antara BLT Kabupaten atau BPUM. Karena uang bantuan itu sudah dipakai oleh masyarakat, lalu disarankan agar masyarakat mengembalikan bantuan BLT Kabupaten yang jumlahnya lebih kecil yakni Rp 600 ribu per orang," ungkap Mudita.
 
Menurutnya, terkait pendataan penerima bantuan dampak Covid-19, pemerintah di bawah (desa) serba sulit. Ada banyak bantuan dan aturannya juga banyak. Bahkan sering ada kebijakan yang berubah.
 
"Di satu sisi warga juga nuntut biar dapat berbagai bantuan. Kami sebenarnya sudah sangat berhati-hati dan teliti terkait bantuan ini," jelasnya.
 
Sementara Kepala Dusun Kanginan Desa Takmung I Gusti Wijaya mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan sanding data untuk penerima BST (Bantuan Sosial Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari dinas maupun adat. Lalu dalam perjalannya muncul lah BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
 
Dalam ketentuan yang diberikan, terkait BPUM pihak desa hanya memfasilitasi pendaftaran para pemohon bantuan. Apalagi warga yang memohon bantuan itu, syaratnya harus melengkapi surat keterangan usaha yang tentunya harus diketahui pihak desa.
 
"Kami tidak melakukan sanding data terhadap pemohon BPUM ini, karena asumsi kami yang melakukan sanding data dan seleksi calon penerima bantuan adalah Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan," ungkapnya.
 
Sampai akhirnya bantuan BPUM itu telah cair 2 tahap, dan BPKP mencatat ada 20 warga penerima bantuan BPUM tahun 2021, juga sebagai penerima BLT Kabupaten.
 
"Setelah ada temuan BPKP dan diminta melakukan pengembalian, kami kembali tegaskan kepada warga agar berkoordinasi jika ada yang menerima bantuan ganda. Masyarakat yang sudah menerima satu jenis bantuan dari pemerintah (bantuan dampak Covid-19), agar tidak mengusulkan bantuan lagi. Ini agar tidak ada temuan dan diminta mengembalikan. Apalagi jika uang itu sudah habis dipakai, tentu sangat menyulitkan warga," ungkap Gusti Wijaya agak kesal. 
wartawan
SUG
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.