Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tolak Pembangunan Pabrik Limbah

Bali Tribune / PABRIK- Sejumlah warga Desa Pengambengan mendatangi kantor perbekel setempat mempertanyakan pembangunan pabrik limbah PT BMS di Banjar Munduk.

balitribune.co.id | NegaraPembangunan pabrik limbah medis PT Balindo Marino Service (BMS) dipertanyakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Pasalnya, perusahaan itu tidak melakukan sosialisasi. Itu sebab, pemerintah desa akan menelusuri perijinan yang telah dikantongi perusahaan, karena Perebekel setempat mengaku tidak mengeluarkan perijinan dalam bentuk apapun.

Sementara dari pihak PT BMS menyatakan bahwa mereka sudah mengantongi perizinan lengkap dari pusat. Itu sebabnya, masyarakat yang tak setuju silakan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam masalah ini, sejumlah warga Desa Pengambengan, Rabu (28/9), mendatangi Kantor Perbekel Pengambengan. Kedatangan mereka setelah adanya undangan dari Perbekel Pengambengan kepada salah seorang warga bernama Agus Budiono, yang mengunggah postingan di medsos terkait PT BMS dengan pihak perusahaan.

Pertemuan tersebut dipimpin Perbekel Pengambengan Kamaruzaman dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Kapolsek Negara, Kasat Intelkam Polres Jembrana dan Bhabinkamtibmas Pengambengan.

Dalam pertemuan itu, Agus Budiono dan warga lainnya tidak menyetujui adanya pembangunan pabrik limbah medis tersebut. Alasannya, akan berdampak pada lingkungan sekitar. Apalagi lokasi rumahnya berdekatan dengan pabrik sehingga dikhawatirkan nanti ketika hujan sumurnya akan tercemar dan berdampak lainnya. Namun ia mengaku belum ada sosialisasi kepada pihaknya selaku warga sekitar,

"Saya dipanggil kesini sesuai surat panggilan yang diberikan kepada saya yang isinya terkait laporan pihak PT BMS,” ujarnya.

“Saya menggunggah PT BMS di facebook karena  sebelumnya dari PT BMS berjanji akan mengajak saya ke Jakarta untuk mengetahui proses kerja mesin pengolah limbah B3. Namun sampai saat ini tak terlaksana, bahkan sosialisasipun tidak ada dari PT BMS ke masyarakat, tiba-tiba sekarang sudah dimulai proses pembangunan pabrik BMS," jelasnya.

Mereka juga mengaku telah berulang kali  meminta penjelasan ke Kantor Desa terkait keberadaan PT BMS namun tidak pernah mendapatkan penjelasan. Sejumlah warga lainnya juga meminta agar pembangunan pabrik dihentikan sebelum ada sosialisasi.

Perbekel Pengambengan, Kamaruzaman mengakui adanya permintaan untuk mediasi dan laporan terkait unggahan di media sosial yang menyinggung pabrik PT BMS.

Pihaknya pun menyatakan akan menanyakan proses penerbitan izin pembangunan Pabrik PT BMS di Banjar Munduk dan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah.

 "Untuk diketahui bahwa kami dari pihak Desa Pengambengan tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait PT BMS," jelasnya.

Sedangkan Pemerakarsa  PT BMS  IB. Putu Astina, mengatakan pihaknya menyayangkan adanya surat  kaleng dan postingan terkait PT BMS di media sosial. Pihaknya menyatakan sudah melengkapi perijinan dan mempersilahkan menempuh jalur hukum.

"Kami izin sudah lengkap. Izin dari pusat.  Jika tidak setuju silahkan ajukan  PTUN perusahaan kami ke pusat karena izin dari kementerian. Kalau memang  sudah  ada dasar men TUN kan kami, ya silahkan, daripada  debat kusir tidak  jelas," ujarnya.

Ia mengatakan saat proses pengurusan izin tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan tahap sosialisasi. "Itu sudah dilaksanakan sebelum izin keluar dan saat ini izin PT BMS sudah terbit, jadi  kami tidak mungkin kembali melakukan tahap sosialisasi dengan masyarakat,”  paparnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Putu Gede Pande Indarjaya selaku pengelola/pemegang kuasa PT BMS. Ia mengatakan proses pengurusan perizinan PT BMS sudah melalui sejumlah skema. Skema tersebut diantaranya sosialisasi, dilakukan kajian dan analisis. Setelah semua hal tersebut dilaksanakan, barulah menurutnya perizinan bisa diproses. "Skema tersebut telah kita lalui dengan waktu yang cukup lama hingga saat ini izin pendirian bangunan PBG PT BMS sudah terbit dan sudah kami miliki," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.