Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pertanyakan Rencana Pembangunan Pabrik Miras

Bali Tribune/LOKASI PABRIK- Lokasi pembangunan pabrik minuman beralkohol di Desa Tegalbadeng Timur, Negara yang kini dipertanyakan warga setempat.


balitribune.co.id | Negara - Warga kembali mempertanyakan rencana pembangunan pabrik minuman beralkohol (mikol) yang akan didirikan di Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara. Pembangunan pabrik ini diduga belum berizin.
 
Pembangunan pabrik ini menuai pertanyaan warga lantaran pabrik yang dibangun adalah pabrik minuman beralkohol. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (4/5), beberapa waktu lalu pihak investor yang membangun pabrik sempat menggelar sosialisasi dengan warga setempat. Namun warga dan tokoh masyarakat belum sepakat dan menyetujui. Salah satu alasannya adalah pabrik yang dibangun tersebut pabrik minuman beralkohol. Kendati menuai polemic, pembangunan justru sudah berjalan.
 
Pondasi dan pagar sudah bangun di lahan yang berada di pinggir ruas jalan provinsi jalur Negara-Pengambengan tersebut. Kini sejumlah tokoh mengaku tidak setuju jika ada pembangunan pabrik minuman beralkohol. Perbekel Desa Tegalbadeng Timur, H Alinudin, Rabu kemarin mengakui sosialisasi kepada warga sekitar dan tokoh masyarakat sudah digelar  sekitar dua Minggu lalu. Dikatakannya saat sosialisasi itu disebutkan rencananya pembangunan adalah untuk pabrik minuman beralkohol. 
 
Menurutnya saat itu sebagian besar warga setempat memang kurang menyetujui rencana tersebut. Terlebih diketahui pembangunannya adalah untuk pabrik minuman beralkohol. Ia mengakui perijinan terkait pembangunan juga sudah sempat dipertanyakan dan memang belum ada ijin. 
 
"Kalau diminta tanda tangan tentu warga penyanding dan tokoh belum sepakat. Namun pihak yang membangun mengatakan baru membuat tembok penyengker dulu dan meratakan tanah sembari proses peizinan," jelasnya.
 
Sedangkan dari koordinasi yang dilakukan oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana dengan dinas terkait, disebutkan operasional pabrik ini melanjutkan pabrik lama yang selama ini telah beroprasi di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng. Sehingga pabrik tersebut dikatakan sebagai peralihan karena masa kontrak di tempat yang lama sudah habis. Bahkan dari koordinasi tersebut disebutkan operasional pabrik yang akan didirikan tersebut masih bisa menggunakan izin yang lama.
 
Salah satu anggota dewan asal Tegalbadeng Timur, H Sajidin mengatakan lantaran di masyarakat saat ini ada pro kontra terkait pembangunan pabrik minuman beralkohol tersebut, pihaknya mengaku sempat berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Kepala Bidang Perijinan Kabupaten serta pihak pengelola. Dikatakannya menurut pengelola pabrik di Lelateng tersebut memang rencana peralihan pabrik izinnya akan tetap memakai ijin operasional yang lama yang selama ini sudah beroperasi di Lelateng. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan dari hasil pengecekannya pihaknya belum mengeluarkan ijin terkait pembangunan. Sebelumnya memang pabrik minuman beralkohol ini telah beroprasi sejak beberapa tahun yang lalu di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng. Namun lahan yang digunakan bukanlah hak milik perusahaan. Sehingga setelah masa kontrak berakhir, operasional pabrik ini akan dipindahkan. pam
 
wartawan
PAM
Category

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.