Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Perumahan Lukluk Indah Tempel Stiker di Ranmor

Bali Tribune / JAGA - Petugas Posko Gotong Royong Perumahan Lukluk Indah saat berjaga mengawasi kendaraan keluar masuk kompleks perumahan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Cara sederhana dilakukan warga Perumahan Lukluk Indah, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yakni dengan menempel stiker pada kendaraan bermotor warga perumahan untuk memudahkan mengenali siapa saja yang keluar dan masuk kompleks perumahan. 
 
“Pengawasan kami lakukan di posko pintu masuk perumahan yang dijaga secara bergiliran. Langkah sederhana dari lingkup terbawah ini semoga bisa membantu pencegahan meluasnya Covid-19,“ ujar Ketua  Perumahan Lukluk Indah Putu Ardinata, Minggu (10/5).
 
Di tengah ketakutan dan mirisnya menghadapi pandemi Covid-19 yang telah memakan korban ratusan ribu orang meninggal dunia di seluruh dunia, Pengurus Perumahan Lukluk Indah segera mengambil keputusan mendirikan posko di pintu masuk perumahan. 
 
Pendirian posko itu berkoordinasi dengan Desa Adat Anggungan, Klian Dinas serta Lurah dan berdasarkan protokol yang telah ditetapkan pemerintah. Tim yang berjaga mengawasi lalu lintas orang, baik warga perumahan maupun non warga serta barang yang masuk perumahan. 
 
Dikatakan Putu Ardinata, mereka wajib cuci tangan, memakai masker serta diukur suhu tubuhnya dengan thermometer tembak di kening. “Dengan menempel stiker di kendaraan, kita mudah mengenali siapa saja yang keluar atau masuk perumahan,” imbuhnya.
 
Ia bersyukur warga mendukung program ini. Terbukti tidak hanya patuh terhadap protokol yang telah ditetapkan, tetapi juga dukungan sarana dan prasarana untuk operasional, termasuk konsumsi yang piket jaga di posko. Semua dilakukan secara gotong royong.
 
”Kami tidak mewajibkan seluruh warga secara bergiliran jaga, siapa yang mau jadi relawan silakan daftar, nanti kami yang ngatur,” ujar Putu Ardinata yang hampir seluruh waktunya bersama pengurus inti berada di Posko Gotong Royong. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.