Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Rela Panas-panasan Demi Menukar Uang Jelang Lebaran

Bali Tribune / suasana lokasi penukaran uang di Pantai Kuta, Badung, Selasa (26/3)

balitribune.co.id | Badung - Menjelang Lebaran, masyarakat mulai mendatangi lokasi penukaran uang pecahan baru di mobil keliling layanan penukaran uang. Seperti terpantau di Pantai Kuta, Badung, Selasa (26/3) pagi, masyarakat rela mengantre untuk menukar uang di mobil kas keliling. 

Warga pun mengaku khawatir tidak dapat menukarkan uang yang akan digunakan saat hari raya. Masyarakat berharap kegiatan kas keliling dapat rutin diadakan terutama di lokasi - lokasi yang lebih nyaman, mengingat antre di tengah terik cuaca panas saat ini sangat melelahkan. 

Salah seorang warga yang menukar uang, Supatra Karang mengaku diperbolehkan menukar uang hanya Rp 4 juta. "Uang yang saya tukar akan disedekahkan bagi yang memerlukan. Nukarnya gampang, saya rasa menjelang Lebaran ini banyak masyarakat yang akan membutuhkan uang receh dan lebih intens dilakukan oleh pihak BI agar semua bisa menukar uang," katanya.

Pihaknya mengaku menukar uang pecahan baru mulai Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Warga lainnya yang mengantre menukar uang, Elmi Marifatin mengaku senang dapat menukarkan uang yang diperlukannya untuk persiapan Lebaran. 

"Senang sih tapi panas banget tempatnya. Saya menukar uang sejumlah Rp 600 ribu yang akan digunakan untuk uang sangu hari raya untuk keponakan. Saya berharap agar nantinya penukaran uang jangan dilakukan di tempat yang panas-panas. Bahkan hari ini saya sempat antre selama 2 jam," katanya. 

Uang yang bisa ditukar oleh warga mulai pecahan Rp 1.000 hingga Rp 50 ribu dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4 juta per KTP. Layanan penukaran uang dilayani dengan pendaftaran secara online terlebih dahulu namum warga yang datang langsung juga dilayani dengan mengambil nomor antrean.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.