Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Resah, 11 Orang Digigit Anjing Rabies

Salah satu korban gigitan anjing positif rabies di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kembali kasus gigitan anjing positif rabies  terjadi di Kabupaten  Klungkung. Dulu terjadi di Kecamatan Klungkung, namun kali ini seekor anjing rabies secara membabibuta menggigit 11 warga di tiga desa di wilayah  Kecamatan Dawan. Agar virus rabies tidak kembali meluas, Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Klungkung, Rabu (8/8) ini akan melakukan eliminasi massal. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular, I Wayan Karyana menjelaskan, kejadian anjing rabies yang menggigit warga itu terjadi, Rabu (1/8) lalu. Seekor anjing liar saat itu diketahui menggigit seorang warga di seputaran perempatan Tihing Adi, Desa Gunaksa, Klungkung. Setelah menggigit warga, anjing itu berlari ke arah barat.   Ternyata anjing itu juga menggigit beberapa warga lain di Desa Sampalan Kelod, Desa Sampalan Tengah dan Desa Sulang. Padahal desa tersebut berjarak sekitar 5  kilometer dari perempatan Tihing Adi, Desa Gunaksa, atau lokasi gigitan pertama. Secara membabibuta, anjing itu menggigit 11 warga yang tersebar di tiga desa tersebut.  "Satu hari itu Puskesmas Dawan II menerima sebelas laporan warga digigit oleh anjing dengan ciri-ciri yang sama. Anjing itu menggigit warga di Gunaksa, Desa Sampalan Kelod, Sampalan Tengah dan Desa Sukang," ujar I Wayan Karyana, kemarin.  Atas peritiwa tersebut, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Bidang Keswan Dinas Peternakan untuk memburu anjing yang menggigit 11 warga tersebut. Sementara, seluruh korban yang digigit sudah diberikan VAR (vaksin anti rabies), termasuk SAR (serum anti rabies) bagi yang menderita gigitan di lokasi yang berisiko.  "Dari 11 warga digigit itu, ada juga anak-anak. Ada yang digigit di kaki, paha, dan tangan. Jika gigitan di lokasi berisiko seperti tangan, langsung hari itu juga kita berikan SAR. Kondisi warga yang tergigit seluruhnya juga sudah membaik," pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.