Gianyar, Bali Tribune
Lantaran dua keluarga berselisih dan saling tutup jalan, muspika pun akhitnya turun tangan. Kisruh ini terjadi di Banjar Calo, Desa Apuan yang ujung-ujungnya mereka akhirnya berdamai di Kantor Polisi.
Dari informasi yang diterima, Selasa (31/05), kisruh akses jalan antar tetangga ini, berawal dari laporan I Ketut Tatak (55) ke Polsek Tegallalang. Dalam laporanya, tetangga di depan rumahnya, yakni I Wayan Rence (55) setelah menutup gang yang merupakan satu-satunya akses jalan menuju kediamannya.
Atas laporan itu, Kapolsek Tegallalang bersama dengan Sekcam Tegallalang, Kasi Trantib, Satpol PP dan Prajuru B Banjar Calo langgsung meninjau ke lokasi. Dan laporan itu memang benar bahwa gang menuju rumah I Ketut Katak ternyata dipagari kayu dan batu. "Kami langsung temui terlapor dan pelapor dan benang merahnya adalah saling menutup akses jalan. Katak menutup akses jalan ke tegalan milik Rence dan sebaliknya Rence menutup akses jalan ke rumah Katak. Karena itu kami mediasi keduabelah pihak di Mapolsek," ungkap Kapolsek Tegallalang, Akp. I Gede Sudyatmaja.
Debat kusir antara Katak dan Rence mewarnai mediasi yang digelar hari itu juga. Karena kedua belah pihak sama-sama ngotot dan mengaku jika akses jalan itu sudah ada dari dulu. Bahkan mereka siap menempuh jalur hukum atas kisruh itu. Dalam mediasi yang berlangsung alot itu, suasana akhirnya mencair saat hari menginjak sore. Kedua belah pihak akhirnya bersedia saling membuka akses jalan dengan sejumlah persyaratan yang dituangkankab dalam kesepakatan tertulis.