Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Saling Tutup Jalan, Muspika Turun Tangan

kisruh
CEK LOKASI - Muspika Tegallalang, cek lokasi penutupan akses jalan yang diauan warga yang berselisih, Selasa (31/5).

Gianyar, Bali Tribune

Lantaran dua keluarga  berselisih  dan saling tutup jalan, muspika pun akhitnya turun tangan.  Kisruh ini terjadi  di Banjar Calo, Desa Apuan yang ujung-ujungnya mereka akhirnya berdamai di Kantor Polisi.

Dari informasi yang diterima,  Selasa (31/05),  kisruh akses jalan antar tetangga ini, berawal dari laporan   I Ketut Tatak  (55)  ke Polsek Tegallalang.  Dalam laporanya, tetangga di depan rumahnya, yakni I Wayan Rence (55) setelah menutup gang yang merupakan satu-satunya akses jalan menuju kediamannya.

Atas laporan itu, Kapolsek Tegallalang  bersama dengan Sekcam Tegallalang, Kasi Trantib, Satpol PP dan Prajuru B Banjar Calo langgsung meninjau ke lokasi. Dan laporan itu memang benar bahwa  gang menuju rumah  I Ketut Katak ternyata dipagari kayu dan batu.  "Kami langsung temui terlapor dan pelapor dan benang merahnya adalah saling menutup akses jalan.  Katak menutup akses jalan  ke tegalan milik Rence dan sebaliknya Rence menutup akses jalan ke rumah Katak. Karena itu kami mediasi keduabelah pihak di Mapolsek," ungkap Kapolsek Tegallalang, Akp. I Gede Sudyatmaja.

Debat kusir antara Katak dan Rence mewarnai mediasi yang digelar hari itu juga.  Karena kedua belah pihak sama-sama ngotot dan  mengaku jika akses jalan itu sudah ada dari dulu.  Bahkan mereka siap menempuh jalur hukum atas kisruh itu. Dalam mediasi yang berlangsung alot itu, suasana akhirnya mencair saat hari menginjak sore. Kedua belah pihak akhirnya bersedia saling membuka akses jalan dengan sejumlah persyaratan yang dituangkankab dalam kesepakatan tertulis.

wartawan
redaksi
Category

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.