Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

sepakat turyapada
Bali Tribune / SEPAKAT - Gubernur Koster bersama masyarakat Kawasan Turyapada Tower sepakati pembebasan lahan sesuai aturan.

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Gubernur Koster menjelaskan, proyek tahap II ini meliputi penataan kawasan, pembangunan planetarium, convention center, gondola, hingga akses jalan masuk. Lahan yang dibebaskan memiliki lebar 20 meter dengan panjang sekitar 1 kilometer.

"Harga lahan akan ditentukan oleh lembaga appraisal independen sesuai aturan hukum yang berlaku. Pembayaran nantinya langsung ditransfer ke rekening masyarakat pemilik lahan dalam waktu dekat," ujar Koster didampingi Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Pasca-pembebasan lahan, Pemprov Bali berkomitmen memberdayakan ekonomi warga sekitar melalui pembangunan fasilitas UMKM dan koperasi. Koster menjamin anak-anak muda lulusan SMA/SMK lokal akan diprioritaskan mendapat pelatihan kerja agar bisa terserap di kawasan wisata baru ini.

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga akan merevitalisasi sekitar 40 rumah penduduk di sekitar menara menggunakan dana APBD. Penataan difokuskan pada perbaikan atap agar kawasan hunian selaras dengan keindahan Turyapada Tower.

Di sela kunjungan, Koster menyempatkan diri meninjau proyek ruang komunal (communal space) yang disiapkan sebagai pusat kerajinan dan kuliner UMKM lokal di kawasan setinggi 115 meter tersebut.

Turut hadir sejumlah pejabat Pemprov Bali, di antaranya Kadiskominfos Gede Pramana, Kepala Bappeda I Wayan Wiasthana Ika Putra, Inspektur Daerah Ida Bagus Gede Sudarsana, dan Kadis PUPRKIM Nusakti Yasa Wedha.

wartawan
KSM
Category

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.