Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

demo
Bali Tribune / TUNTUTAN - Massa dari Desa Sudaji memenuhi jalan depan Kantor Kejari Buleleng untuk memastikan tuntutan mereka terkait penyalahgunaan keuangan oleh Perbekel Sudaji dilanjutkan proses hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Jajaran kepolisian terlihat menjaga ketat Kejari Buleleng. Bahkan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ikut hadir memantau situasi bersama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gede Juli. Sementara Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni terlihat ikut mendampingi warga Desa Sudaji.

Dengan menggunakan berbagai kendaraan mereka memadati jalan Dewi Sartika, Singaraja, depan Kantor Kejari Buleleng. Ditempat itu, mereka melakukan orasi sembari mempertanyakan kepemimpinan Irsan yang dianggap secara sepihak tidak meneruskan kasus laporan dugaan penyimpangan keuangan Perbekel Sudaji. Bahkan, mereka sempat mengecam Edi Irsan karena menyebut mereka anak kampung ketika bertemu beberapa waktu lalu.

“Kami memang anak kampung tapi tidak berarti kampungan,” ujar salah seorang orator.

Beberapa perwakilan warga kemudian diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa bersama sejumlah staf di aula Kejari Buleleng. Terlihat dua orang staf dari Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng ikut hadir menemui perwakilan warga.

Pertemuan berlangsung nyaris satu jam dengan dominasi pernyataan keras dari warga. Mereka menyayangkan ketidakhadiran Kajari Edi Irsan menemui perwakilan warga. Bahkan Dewa Baskara didesak memperlihatkan surat perjalanan dinas Edi Irsan.

“Jauh-jauh kami datang ingin bertemu dengan Kajari dan nyatanya yang bersangkutan tidak ada ditempat. Mana surat perjalanan dinas Kajari?,” tanya,  perwakilan warga.

Ia pun menyebut sejumlah pihak diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI jika Kejari Buleleng jika mengendapkan kasus dugaan penyelewengan keuangan oleh Perbekel Sudaji Ngurah Fajar.

“Kami akan laporkan ke Jaksa Agung kalau kasus ini tidak dilanjutkan. Pengembalian uang hasil penyelewengan tidak secara otomatis menghilangkan tindak pidana,” ujarnya.

Untuk memastikan mereka bisa menemui Kajari Edi Irsan, surat pernyataan kepastian dibuat bahwa pada Jumat (19/12/2025) mereka akan datang lagi dengan ancaman akan membawa massa yang lebih besar jika Kajari tidak menemui mereka.

“Dipastikan saja, kami akan datang lagi secara perwakilan atau dengan massa dua kali lipat dari yang datang kali ini,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari ada dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dari tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 425 juta. Laporan dari warga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, korupsi, hingga kegiatan fiktif yang melibatkan perangkat desa.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menemukan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, telah mengkonfirmasi bahwa Perbekel Sudaji Ngurah Fajar telah mengembalikan dana tersebut ke kas desa. Atas dasar itu, Kejari Buleleng kemudian menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

wartawan
CHA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.