Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Kopi “Berlendir” Digerebeg, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Bali Tribune/ OPERASI YUSTISI - Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan,I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
balitribune.co.id | Singaraja - Gerah dengan warung kopi layanan plus-plus Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi dengan menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi.Operasi penggerebagan langsung di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan, I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
 
Dari tiga warung kopi yang disasar, tim yustisi menemukan  sejumlah bukti bahwa ditempat itu terjadi bisnis lendir dengan melibatkan sejumlah pekerja seks.Bahkan disebuah warung kopi  di jalan Raya Singaraja-Gilimanuk,tepatnya masuk kawasan Desa Anturan,Kecamatan Buleleng, tim menemukan seorang pria dengan  dua perempuan kedapatan  sedang bermesaraan. Sayang, pria hidung belang itu berhasil kabur saat anggota pecalang melakukan penggerebegan. Sedang dua permpuan yang diduga pekerja seks berhasil diamankan.Keduanya bernama Ayuk S (39) warga Jember-Jawa Timur dan Kadek Sri P, warga Panji Anom, Buleleng. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi dalam kondisi masih basah yang diduga baru saja digunakan oleh salah satu pekerja seks diwarung kopi tersebut.
 
pengakuan keduanya membenarkan telah melakukan taransaksi seks dengan pelangganya diwarung kopi.Bayarannya bervariasi tergantung persetujuan dan tempat melakukan hubungan seks.”Saya dibayar Rp 150 ribu untuk ‘eksekusi’ disini (warung kopi,red).Tapi kalau di luar bayarannya Rp 300 ribu,”aku Ayu S dibenarkan rekannya Sri P.Tidak hanya itu,pemilik bangunan bernama Putu W (50) warga Desa Anturan, telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar bangunan yang dijadikan tempat praktik esek-esek tersebut. Sementara dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks telah melakukan penagkuan dihadapan aparat dan bersedia pergi dari desa setempat. 
 
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,saat dikonfirmasi,Senin (5/8)  membenarkan telah melakukan operasi penggerebegan terhadap keberadaan warung kopi plus-plus itu.  Hanya saja, tidak ada yang diamankan namun diultimatum untuk segera membongkar warung kopi tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. ”Kita  bergerak cepat dan hasilnya memang menemukan ada praktik asusila dilokasi berkedok warung kopi,”ungkapnya. Mereka yang terlibat dan tertangkap dalam penggerebagan itu,telah disidang oleh prangkat Desa Anturan. Hasilnya,terbit dua surat pernyataan untuk bersedia membongkar bangunan dan dua orang yang diduga pekerja seks dalam waktu 1 x 24 jam meninggalkan Desa Anturan.”Mereka sudah membuat surat pernyataan  tidak mengulang,membongkar bangunan dan dua orang pelayannya diminta pergi dari Desa Anturan,” jelas Dodi.
 
Sementara, Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,mengatakan,pihaknya merespon keresahan masyarakat dan segara melakukan operasi bersama anggota Muspika lainnya.”Adanya keresahan warga atas tempat esek-esek kita lakukan sidak di tiga lokasi dan satu diduga telah digunakan tempat prostitusi terselubung,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.