Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Jamu Dioplos Obat Kimia

Bali Tribune / MENYISIR - Petugas pengawas obat dan makanan saat menyisir pedagang jamu tradisional di Pasar Umum Jembrana mendapati obat berbahan kimia dioplos dengan racikan jamu tradisional.

balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan bahkan hingga penindakan serta penegakan hukum, namun hingga kini masih saja ditemui ulah pedagang jamu tradisional yang menjual obat kadaluwarsa serta obat-obatan yang mengandung bahan kimia. Seperti temuan hasil sidak yang kembali dilakukan instansi terkait di Jembrana.

Petugas Pengawasan Obat dan Makanan sejak Selasa (27/8) kembali turun ke Jembrana. Bersama Dinas Kopersasi dan UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, kali ini petugas Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak). Petugas menyisir sejumlah pedagang jamu tradisional yang tersebar di sejumlah wilayah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, temuannya pun mencengangkan. Selain mendapati pedagang yang memperdagangkan obat-obatan yang mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya dijual oleh pedagang jamu tradisional, selama sidak yang dilakukan hingga malam hari tersebut, bahkan petugas juga masih menemukan beberapa obat yang dijual  telah kedaluwarsa.

Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan ditemui di sela-sela sidak di Pasar Umum Jembrana mengakui trend belakangan ini justru konsumsi jamu dan obat tradisional yang semakin diminati di masyarakat. Untuk menjamin keamanannya, perlu dipastikan jamu maupun obat tradisional yang dijual secara bebas di pasaran tidak mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dikatakannya kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk melindungi masyarakat khususnya penggemar jamu dan obat tradisional yang saat ini semakin populer, “kami memastikan obat tradisional yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya,” ujarnya. Ia sengaja melaksanakan sidak hingga malam hari sesuai jam buka kios jamu umumnya.

Petugas menyasar empat lokasi, diantaranya dua pasar di Kabupaten Jembrana yakni Pasar Umum Melaya dan Pasar Jembrana. Ia pun mengakui pihaknya kembali menemukan penjualan obat dengan kandungan kimia bahkan tidak sedikit yang sudah memasuki masa kadaluwarsa. Ia menyebut obat-obatan tersebut dicampur pada racikan jamu agar memberi efek menyembuhkan.

"Kami menemukan produk-produk kadaluarsa dan obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dioplos di beberapa kios," ungkapnya. Selain memberikan pembinaan kepada pemilik kios jamu, para pedagang diminta memusnahkan sendiri produk-produk yang melanggar ketentuan yang dijual secara sukarela. Pedagang nakal ini juga diberikan surat peringatan. 

Hasil pengawasan ini juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Saat ini pihaknya mengaku masih mengedepankan pendekatan pembinaan sebelum mengambil langkah hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut, kami merekomendasikan penutupan usaha oleh pemerintah daerah. Jika sampai terjadi korban, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana,” imbuhnya.

“Sanksi hukum terkait pelanggaran ini sangat tegas. Jika produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar, ada ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengkonsumsi produk jamu yang di jual di pasaran. "Pastikan jamu yang akan dikonsumsi terdaftar di BPOM," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.