Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Keprok Kaca Mobil Beraksi di Tiara Dewata, Rp244 Juta Raib

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kejadian keprok kaca mobil di areal parkir swalan Tiara Gatsu pada Rabu (6/10/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi, selain waspada dengan virus, masyarakat juga harus waspada dengan segala kejatan yang mengintai. Seperti yang terjadi di Swalayan Tiara Dewata Gatsu Barat.
 
Pengamanan di swalayan yang terletak di wilayah Banjar Batu Culung Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu diduga kuat sangat lemah. Ini seiring terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus keprok kaca mobil di areal parkir swalan Tiara Gatsu pada Rabu (6/10/2021) jam 14.50 Wita. Menariknya, CCTV yang mengarah ke tempat parkir mobil korban dalam keadaan mati. Akibatnya, uang tunai senilai Rp244 juta milik Willy Candra (51), warga Jalan Gunung Andakasa No 35 Denpasar Utara raib.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pukul 14.20 wita korban tiba di Tiara dimana sebelumnya korban hendak menyetor uang ke Bank BCA Gatsu Barat, namun karena tutup selanjutnya korban ke Tiara untuk berbelanja dan meninggalkan mobil bernomor polisi DK 1009 AL di parkiran. Menariknya, korban menyimpan uang tunai ratusan juta rupiah itu di dalam mobil jenis Toyota Inova warna putih itu di sebuah tas warna biru tua, depan jok driver bagian bawah setir. Rencananya, uang sebanyak itu untuk buka BG (Bilyet Giro). Pada pukul 14.50 wita, korban kembali menuju ke mobil dan diberitahu oleh tukang parkir bahwa kaca mobil depan sebelah kanan dalam keadaan pecah.
 
"Setelah itu dilakukan pengecekan, diketahui tas berisi uang miliknya sudah dalam keadaan hilang," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Sementara keterangan juru parkir Tiara, Antonius Martin (34) bahwa, pada saat saksi hendak mengatur mobil  keluar yang lokasinya bersebelahan dengan mobil korban, pada saat itu ia melihat kaca mobil depan sebelah kanan dalam keadaan pecah. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada korban yang baru keluar dari dalam swalayan bahwa kaca mobilnya pecah.
 
Hasil identifikasi oleh personel unit identifikasi Polres Badung tidak ditemukan adanya sidik jari yang menempel di kaca atau pintu mobil yang pecah. Tidak ditemukannya sidik jari pada bagian kaca mobil yang pecah atau pintu mobil sehingga kemungkinkan besar pelakunya merupakan residivis spesialis keprok kaca.
 
"Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah mengikuti korban dari sebelum masuk ke swalayan Tiara Gatsu dan melakukan aksinya ketika korban meninggalkan mobilnya," katanya.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. "Masih kita kejar," jawabnya singkat.
wartawan
RAY
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.