Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Keprok Kaca Mobil Beraksi di Tiara Dewata, Rp244 Juta Raib

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kejadian keprok kaca mobil di areal parkir swalan Tiara Gatsu pada Rabu (6/10/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi, selain waspada dengan virus, masyarakat juga harus waspada dengan segala kejatan yang mengintai. Seperti yang terjadi di Swalayan Tiara Dewata Gatsu Barat.
 
Pengamanan di swalayan yang terletak di wilayah Banjar Batu Culung Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu diduga kuat sangat lemah. Ini seiring terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus keprok kaca mobil di areal parkir swalan Tiara Gatsu pada Rabu (6/10/2021) jam 14.50 Wita. Menariknya, CCTV yang mengarah ke tempat parkir mobil korban dalam keadaan mati. Akibatnya, uang tunai senilai Rp244 juta milik Willy Candra (51), warga Jalan Gunung Andakasa No 35 Denpasar Utara raib.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pukul 14.20 wita korban tiba di Tiara dimana sebelumnya korban hendak menyetor uang ke Bank BCA Gatsu Barat, namun karena tutup selanjutnya korban ke Tiara untuk berbelanja dan meninggalkan mobil bernomor polisi DK 1009 AL di parkiran. Menariknya, korban menyimpan uang tunai ratusan juta rupiah itu di dalam mobil jenis Toyota Inova warna putih itu di sebuah tas warna biru tua, depan jok driver bagian bawah setir. Rencananya, uang sebanyak itu untuk buka BG (Bilyet Giro). Pada pukul 14.50 wita, korban kembali menuju ke mobil dan diberitahu oleh tukang parkir bahwa kaca mobil depan sebelah kanan dalam keadaan pecah.
 
"Setelah itu dilakukan pengecekan, diketahui tas berisi uang miliknya sudah dalam keadaan hilang," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Sementara keterangan juru parkir Tiara, Antonius Martin (34) bahwa, pada saat saksi hendak mengatur mobil  keluar yang lokasinya bersebelahan dengan mobil korban, pada saat itu ia melihat kaca mobil depan sebelah kanan dalam keadaan pecah. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada korban yang baru keluar dari dalam swalayan bahwa kaca mobilnya pecah.
 
Hasil identifikasi oleh personel unit identifikasi Polres Badung tidak ditemukan adanya sidik jari yang menempel di kaca atau pintu mobil yang pecah. Tidak ditemukannya sidik jari pada bagian kaca mobil yang pecah atau pintu mobil sehingga kemungkinkan besar pelakunya merupakan residivis spesialis keprok kaca.
 
"Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah mengikuti korban dari sebelum masuk ke swalayan Tiara Gatsu dan melakukan aksinya ketika korban meninggalkan mobilnya," katanya.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. "Masih kita kejar," jawabnya singkat.
wartawan
RAY
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.