Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Pencatutan Jadi Anggota Partai

Bali Tribune/WASPADA - Kegiatan sosialisasi KPU Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pencatutan nama warga menjadi anggota salah satu partai, setiap tahapan Verifikasi Adiministrasi Parpol kerap muncul. Ironisnya, kasus pencatutan ini justru merugikan warga dan parpol cukup memperbaiki. Atas kondisi ini, warga malah dituntut aktif dibalik keterbatasan informasi dan akses. 
 
Hal itu menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (1/8/2022). Terungkap jika jumlah pemilih di Gianyar berjumlah 501. 317 jiwa. Dari jumlah ini, jumlah kursi di DPRD Gianyar  bertambah lima kursu lagi dari 40 menjadi 45 kursi.  Namun persyaratan parpol akan menjadi kontestan pun terbilang ketat. Dimana setiap partai wajib mengantongi minimal 501 anggota yang tersebar di 4 kecamatan atau 50 persen dari kecamatan yang ada.
 
Untuk memenuhi 501 anggota itu bukanlah perkara mudah, khususnya bagi partai tertentu.  Sehingga potensi memparpolkan seseorang tanpa persetujuan masih menjadi momok. Salah seorang PNS/ASN di Gianyar melihat tidak ada rasa keadilan atas temuan pencatutan nama seseorang menjadi anggota Partai. 
 
Tidak hanya  dikhawatirkan oleh warga berstatus aparatur negara. Sejumlah pegawai swasta ataupun profesi tertentu pun terkendala yang sama.  Ironisnya, proses  pembatalan  atau pencoretan keanggotaan  di parpol membutuhkan sebuah proses. "Lebih parah lagi kalau kita tidak mengetahui jika nama kita diparpolkan. Tiba-tiba baru kentara saat  kita berproses mengikuti seleksi lembaga atau kegiatan  tertentu yang menimbulkan akibat ketidaklulusan atau sanksi.  Kalaupun kita dituntut aktif,  akses dan sosialiasinya terbatas," ungkap salah seorang ASN di Gianyar.
 
Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan ada beberapa kebijakan baru dan perubahan terkait teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk seluruh proses pendaftaran tersentral di pusat (KPU RI). Di Kabupaten, hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Pendaftaran mulai dilakukan 1 Agustus 2022, besoknya sudah bisa langsung diverifikasi. KPU Gianyar pun membuka pintu kantor sepanjang hari bagi parpol yang ingin melakukan koordinasi," terangnya.
 
Mengenai kekhawatiran warga yang namanya dicatut Partai Politik, pihaknya juga menyiapkan aplikasi  bagi masyarakat. Dan jika ada laporan warga dicatut menjadi anggota partai politik (parpol) agar diadukan ke KPU. "Kami malayani  pengaduan bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan data pribadi tersebut," ungkapnya.
 
Mengantisipasi pencatutan itu, KPU juga menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk bisa mengakses data dan bisa mengetahui, apakah namanya dicatut atau tidak oleh parpol sebagai anggota mereka. "Kami memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk pengecekan nama, memastikan apakah yang warga memang benar-benar anggota partai atau tidak pernah," ucapnya
 
Namun sayang, dalam hal ini KPU tidak serta merta akan melakukan pencoretan. Karena komplin masyarakat,  akan ditindaklanjuti KPU dengan mengonfirmasikan ke parpol yang bersangkutan. Apabila dipastikan terdapat kesalahan dalam administrasi, baru dilakukan pencoretan. 
wartawan
ATA
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.