Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Pungli Pegawai Kontrak , Beredar Isu Calon Pegawai Kontrak di Badung Dimintai Jutaan Rupiah

Pungli
Ilustrasi Pungli

BALI TRIBUNE - Gencarnya perekrutan pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Badung sepertinya dijadikan 'lahan' oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk untung. Modusnya adalah dengan cara meminta bayaran kepada pelamar dengan kedok uang pakaian.

Bayaran berupa  pungutan liar (pungli) ini bahkan diduga sudah dialami sejumlah pegawai kontrak di gumi keris. Menurut informasi yang dihimpun koran ini besaran pungli bervariasi, mulai dari Rp3 juta sampai Rp5 juta. "Iya, adik saya ditawari pegawai kontrak di Pemkab Badung, tapi harus membayar Rp 5 juta. Uang itu katanya untuk baju dan uang kain," ungkap seorang sumber di lingkungan Pemkab Badung, Selasa (14/11).

Anehnya, oknum yang menawarkan pekerjaan tersebut justru belum pasti. Hanya saja, setelah membayar, pelamar diminta menunggu pemberitahuan selanjutnya untuk bekerja. Namun dipastikan bagi yang membayar akan mendapat pekerjaan. "Katanya kalau tidak cocok, uang bisa diambil kembali," Sebut sumber yang mohon namanya tidak dikornakan.


Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya yang dikonfirmasi menegaskan bahwa, pihaknya tidak melakukan penerimaan pegawai kontrak. Perekrutan pegawai kontrak dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kami tidak merekrut pegawai kontrak, karena yang memiliki wewenang untuk merekrut pegawai di masing-masing OPD," ujarnya, Selasa (14/11).


Wijaya bahkan juga menyebut masyarakat kerap keliru tentang penyebutan pegawai kontrak. Pasalnya yang dimaksud sejatinya pegawai kegiatan yang ada di masing-masing OPD. “Itu namanya pegawai kegiatan, tapi orang sering menyebut pegawai kontrak," jelasnya.


Pihaknya sendiri dalam perekrutan pegawai berpedoman pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara). Di UU itu ASN terdiri dari PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). "Itu yang saya pegang dasar hukumnya. PPPK sampai saat ini belum keluar petunjuk pelaksanaanya. Sehingga belum bisa dilaksanakan ketentuan itu.


Dengan demikian, otomatis kami  tidak bisa menerima PPPK," katanya.
Mengenai adanya perekrutan pegawai kontrak, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung itu menduga mengarah pada pegawai kegiatan. Mungkin saja ada kegiatan yang membutuhkan tambahan tenaga. “Tapi yang memiliki kewenangan adalah kepala SKPD. Jadi jauh istilahnya posisinya tenaga kegiatan itu (dengan PPPK, Red). Ekstremnya, kalau tidak ada kegiatan itu di sana, maka tidak diperlukan tenaga itu,” tambahnya.


Mantan Kabag Humas ini pun mewanti-wanti masyarakat harus hati-hati dalam masalah ini.
"Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan yang tidak pasti. Bisa saja calo yang membawa nama (Pemkab Badung, Red),” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.