Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wau..Remaja di Denpasar Mulai Isap Lem Fox

Mabuk Isap lem mulai merambah anak-anak dan remaja.

BALI TRIBUNE - Dua orang remaja masing - masing bernama Dipa Handiata (20) dan Bayu Mahendra  (20) tertangkap basah minum miras jenis arak dan mengisap lem fox di lahan kosong milik warga wilayah Banjar Penyaitan Desa Pemecutan Denpasar Barat, Sabtu (28/7) pukul 16.30 Wita.  Mereka ditemani oleh dua orang cewek yang masih di bawah umur berinisial SD (16) dan SW (14). "Memang saat kehadian, mereka berempat di lokasi kejadian. Tetapi yang minum arak dan hirup lem fox dua orang cowok ini saja. Sehingga cewek dua orang ini sebagai saksi," ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, SIk siang kemarin. Dijelaskan Adnan, diamankan kedua remaja ini berawal informasi dari Babin Kamtibmas Pemecutan bahwa di wilayah Banjar Penyaitan Pemecutan ada anak-anak yang minum dan mengisap lem fox diamankan oleh pecalang dan warga.  Selanjutnya piket Buser Poksek Denpasar Barat meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan anak - anak tersebut beserta dua botol sedang air mineral yang berisi arak dan enam kaleng lem fox. Dari hasil introgasi awal, mereka mengakui bahwa telah minum miras jenis arak dan mengirup lem fox dalam kaleng dengan tujuan biar mabuk. "Mereka mengaku menghirup lem fox dalam kaleng karena melihat di youtube sehingga dipraktekan," terang Adnan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat pemeriksaan untuk pemeriksaan yang lebih mendalam. Namun tidak ditemukan adanya unsur - unsur perbuatan pidana sehingga kedua pelaku tersebut dipulangkan. "Mereka kita kembalikan kepada keluarganya masing - masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.