Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali Tahun 2021, Ajak Bersinergi Dukung Pengembangan UMKM Ciptakan Daya Saing

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka dan menyematkan PIN serangkaian pelaksanaan Rakerda ICSB Provinsi Bali Tahun 2021 di Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Senin (22/11).



balitribune.co.id | Denpasar Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Indonesia Council For Small Business (ICSB) di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Senin (22/11). Kegiatan rutin tahunan guna membangun sinergi program ini dihadiri Incoming Chair ICSB Global, Hermawan Kertajaya, President ICSB, Jacky Mussry, Founder ICSB, AA Gede Ngurah Puspayoga, Regional Director ICSB Bali, Dewa Made Mahayadnya.

Dalam kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa turut menyematkan PIN Pengukuhan Pengurus Korwil dan Regional Director ICSB Kabupaten/Kota se-Bali. Pelaksanaan acara yang dilaksanakan secara hybrid sistem ini telah memenuhi standar protokol kesehatan dengan didahului pelaksanaan Rapid Test Antigen.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, kehadiran ICSB dalam hal ini memiliki peran penting dalam menggandeng agregator dalam mendukung pelaku UMKM. Hal ini utamanya dalam menjalankan 7 fungsi utama bisnis, yakni pengembangan produk, pengembangan kemasan, pengembangan merek, akses pasar, rantai pasok, pengembangan SDM dan akses pembiayaan. Sehingga, misi ISBC dalam mengembangkan semangat kewirausanaan para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia dapat diwujudkan.

"Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memberikan dukungan untuk membangkitkan dan mengembangkan jiwa kewirausahaan bagi para enterpreneurship di Kota Denpasar melalui program unggulan," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Arya Wibawa berpesan kepada seluruh komponen masyarakat terutama para enterpreneurship untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah. Hal ini dilaksanakan dengan mengembangkan potensi, kreatifitas dan kearifan lokal serta menumbuhkan jiwa wirausaha UMKM. Sehingga secara berkelanjutan kedepannya mampu bersaing di tingkat regional dan internasional.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada ICSB Regional Bali karena telah menjadi integrator bagi keempat pilar ICSB untuk bisa memberikan kontribusi lebih optimal bagi para UKM, saya berharap dengan segenap stakeholder dapat membangkitkan semangat bagi para pelaku UMKM untuk tetap tumbuh dan berkembang di masa pandemi," ujarnya.

Regional Director ICSB Bali, Dewa Made Mahayadnya mengatakan, keberadaan ICSB ini bertujuan untuk menjadi integrator bagi empat pilar yakni Pemerintah, Pelaku Bisnis, Peneliti dan Pendidik. Sehingga secara berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia, khususnya Bali dan Kota Denpasar.

Pihaknya mengatakan, di masa pandemi saat ini tentunya ICSB berkomitmen untuk mendukung pemulihan perekonomian Bali. Sehingga Bali dapat tumbuh kembali baik secara kesehatan dan perekonomian.

"Pelaksanaan Rakerda kali ini dirangkaikan dengan pelantikan beberapa pengurus Regional Bali dan Pengurus ICSB Kabupaten/Kota se-Bali, selain itu juga Rakerda ini merupakan momentum untuk menyelaraskan program kerja ICSB Pusat dan Daerah bersama empat pilar lainya," jelasnya.

Incoming Chair ICSB Global, Hermawan Kertajaya menjelaskan, pelaksanaan Rakerda kali ini selain untuk membangun sinergitas program, hal ini juga berkaitan dengan komitmen suksesi pelaksanaan ICSB Internasional di Tahun 2023 nanti.
"Kami berharap Rakerda kali ini dapat memberikan gambaran tentang komitmen dalam membangun sinergitas empat pilar ICSB serta mendukung pelaksanaan ICSB Internasional Tahun 2023 nanti," harapnya.

wartawan
YAN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.