Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Talkshow Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi, Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Penting dalam Menanamkan Nilai-nilai Anti Korupsi

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, Arya Wibawa saat membuka secara resmi Talkshow Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Talkshow bersama KPK RI dengan tema Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4). Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan kepala sekolah SD, SMP dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan integritas aparatur serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

 Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Personal In Charge Koordinasi Dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Handayani, Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta undangan lainya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menjelaskan, pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Dimana, usaha ini dilaksanakan melalui pendidikan formal disekolah, pendidikan informal pada lingkungan keluarga, dan pendidikan nonformal di masyarakat.

“Pendidikan anti korupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai anti korupsi saja akan tetapi, berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai,dan pengamalan nilai anti korupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari,” kata Arya Wibawa.

Lebih lanjut dijelaskan, pendidikan anti korupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

“Ada sembilan nilai-nilai anti korupsi yang perlu kita tumbuhkembangkan, mulai dari kejujuran, kemandirian, tanggungjawab, kerjakeras keberanian, keadilan, kedisiplinan, kesederhanaan, dan kepedulian,” ujarnya.

Arya Wibawa meyakini, menumbuhkembangkan budaya anti korupsi melalui jalur pendidikan dirasa akan lebih efektif. Hal ini mengingat pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.

Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko dalam materinya menjelaskan, tantangan pembangunan kedepan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju. Karenanya, mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis bagi kita semua.

Disisi lain lanjut Handoko perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. Dimana, penanaman nilai-nilai anti korupsi seharusnya sudah dimulai sejak usia dini.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif institusi utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Kedua institusi ini merupakan keluarga dan sekolah,” jelasnya.

Untuk diketahui. nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen.

wartawan
YAN
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.