Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelantikan PPK se-Kota Denpasar

Bali Tribune/ PPK- Wawali Arya Wibawa saat menghadiri Pelantikan PPK se-Kota Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya melantik secara resmi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar di Kantor KPU Kota Denpasar, Senin (2/1).

Pelaksanaan pelantikan disaksikan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Arnata, Camat se-Kota Denpasar serta undangan lainya. Sebanyak 20 orang turut dilantik yang nantinya akan bertugas di empat kecamatan se-Kota Denpasar.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan, pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024. Secara hirarki, PPK merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan melaksanakan kebijakan–kebijakan organisasi di tingkat kecamatan. Keberadaan PPK mempunyai peranan yang sangat strategis mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya PPK wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam menjalankan tugas, PPK dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.

"PPK harus mampu menunjukan jati dirinya sebagai panglima demokrasi yang independen pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Peran dan sumbangsih seluruh anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan dari KPU dapat menjadi landasan suksesnya Pemilu serentak 2024," ujarnya

Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pemilihan Umum Tahun 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, dan Presiden pada tanggal 14 Februari 2024. Tak hanya itu, pemilu serentak 2024 ini juga akan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik Gubernur, Bupati dan Walikota pada tanggal 27 November 2024.

Arya Wibawa juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar. Hal ini lantaran telah mampu melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menuntaskan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Denpasar, sehingga pada saat ini dapat dilaksanakan pelantikannya.

Dikatakannya, dengan telah dilantiknya anggota PPK, diharapkan segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu yang telah direncanakan, dengan harapan pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses. Pihaknya juga berharap agar dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan penjelasan yang sedetail mungkin, sehingga bagi calon pemilih dapat memperoleh informasi secara gamblang. Sehingga masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas dan rahasia.

"Dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya), semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi filosofi kuat dalam menyongsong Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024.  Kita buktikan, masyarakat Kota Denpasar memiliki semangat dalam membangun kapasitas dan menjaga stabilitas politik nasional secara kondusif," ujarnya
 

"Demikian pula kepada saudara-saudara yang telah terpilih menjadi anggota PPK, saya ucapkan selamat. Hal ini hendaknya dapat disyukuri, karena saudara sekalian mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun kedepan," imbuhnya.

wartawan
HAN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.