Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Tinjau Proses Verifikasi PPDB SMP di Kota Denpasar, Ingatkan Tim Teknis Bekerja Sesuai Juknis

Bali Tribune / PPDB - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau langsung proses verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP di Kota Denpasar. Peninjauan menyasar dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Denpasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga pada Selasa (2/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau langsung proses verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat SMP di Kota Denpasar. Peninjauan menyasar dua lokasi, yakni SMP Negeri 1 Denpasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga pada Selasa (2/7). Hal ini dilaksanakan guna memastikan proses PPDB Tingkat SMP di Kota Denpasar berjalan lancar, trabsparan, akuntabel serta sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. 

Baik di SMP Negeri 1 Denpasar dan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Wawali Arya Wibawa tampak meninjau satu persatu operator yang sedang melaksanakan verifikasi untuk Jalur Bina Lingkungan. Tak jarang, Wawali Arya Wibawa juga turut menanyakan satu persatu alasan diterima atau ditolaknya verifikasi para pendaftar. 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh rangkaian PPDB di Kota Denpasar berjalan lancar. Hal ini juga sebagai upaya memberikan kesempatan yang sama bahwa seluruh siswa Kota Denpasar yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPDB tingkat SMP sesuai dengan aturan dan quota yang tersedia. 

Arya Wibawa juga mengingatkan seluruh Tim Teknis baik di lingkungan Disdikpora Kota Denpasar dan yang merupakan Tim Teknis di masing-masing sekolah agar bekerja dengan baik. Hal ini utamanya agar mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. 

“Jadi yang pertama, peninjauan ini dilaksanakan untuk memastikan proses PPDB Online khususnya Tingkat SMP di Kota Denpasar dapat berjalan lancar, seluruh tahapan seleksi berjalan baik dan lancar, tidak ada kendala, dan kami mengingatkan kepada rekan-rekan Disdikpora beserta jajaran agar bekerja dengan baik, di era keterbukaan saat ini menuntut kita untuk bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan, semoga PPDB berjalan lancar, transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

Kadis Dikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, dalam PPDB SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025 untuk kuota siswa yang diterima di 16 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.240 siswa. Dimana, terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur zonasi dengan kuota 60 persen, afirmasi 5 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni jalur zonasi umum dengan kuota 40 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 20 persen. Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non-akademik 24 persen.

Untuk jalur prestasi non-akademik kembali dibagi menjadi prestasi non-akademik Utsawa Dharma Gita (1 persen), Lomba Puja Tri Sandya (1 persen), Bulan Bahasa Bali (2 persen), Olahraga (10 persen), Seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (4 persen).

Pihaknya memastikan bahwa PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan tegak lurus. Hal ini guna mewujudkan PPDB yang kredibel dan bertanggung jawab. ‘’Jadi juknis PPDB sebagai komando, saya tunduk dengan juknis,’’ tegas Wiratama.

wartawan
KSM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.