Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Koster Ingin Guru di SMAN 1 Abang Asli Warga Kecamatan Abang

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Amlapura - Keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mewujudkan program pendidikan wajib belajar 12 tahun yang sesuai dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru tidak saja memperhatikan pembangunan fisik semata, seperti yang terjadi di Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem dengan membangun SMAN 1 Abang.
 
Namun Gubernur Bali yang merupakan mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi dunia pendidikan di Indonesia ini juga memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidik (Guru, red).
 
"Saya sangat kasihan kepada Guru, kalau mereka itu terus diputar-putar (dimutasi, red) kesana-kesini, apalagi Guru itu pakai motor dan kesehatannya terganggu. Karena Guru adalah tenaga pendidik yang menciptakan kualitas anak bangsa menjadi cerdas dan berdaya saing, maka saya berkeinginan Guru di SMAN 1 Abang itu nantinya adalah orang lulusan pendidikan yang ber-KTP asli Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem," ujar Wayan Koster saat didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam upacara peletakan batu pertama bersama Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, Ir. I Nyoman Astawa Riadi, Sabtu (8/8) Saniscara, Umanis, Tulu.
 
Lebih lanjut, Wayan Koster meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana agar mengangkat Guru tenaga kontrak serta tenaga administrasi asal Kecamatan Abang atau paling tidak dari wilayah yg berdekatan. "Kalau sudah Guru dan tenaga administrasinya itu asli sana, maka kenyamanan seorang tenaga pendidik dalam melayani siswa akan terwujud, termasuk kesehatannya terjaga. Selain itu, Guru dan tenaga administrasi yang diangkat juga tidak perlu biaya sewa rumah dan transportasi yang jauh, sehingga irit secara anggaran," pungkas Gubernur Bali yang juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini. 
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.