Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wayan Rarem, Mastro Tari Rangda asal Peliatan Berpulang

Bali Tribune/ I Wayan Rarem (almrhum).
balitribune.co.id | Gianyar - Meski sudah uzur, I Wayan Rarem, maestro penari Rangda sempat tampil menari rangda di Pura Penataran Kloncing, Padang Tegal Kaja, Ubud, bulan April 2019 lalu. Tiada menyangka, tampilannya pada pembukaan Lomba Tari Rangda saat itu adalah yang terakhir kalinya. Gianyar pun kini diselimuti kabut duka atas kepergian sang maestro, Rabu (22/1).
 
Dari keterangan anaknya, I Wayan Sukra, saat ditemui di rumah duka Banjar Tengah, Desa Peliatan, Ubud, Pekak Rarem, berpulang dalam perawatan di RSU Ari Santi, Mas, Ubud, Rabu (22/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Dimana sang maestro sempat dirawat selama dua hari, lantaran pihak rumah sakit mendeteksi menderita sejumlah penyakit. Yakni gagal ginjal dan penyakit jantung. “Beliau meninggal di usia ke 77 tahun,” ungkap Sukra yang kini mewarisi darah seniman almarhum.
 
 Disebutkan, kondisi mendiang sudah drop sejak sepekan lalu, dan dua hari lalu, pihaknya mengajak mendiang cek kesehatan ke rumah sakit tersebut. Di sana, pihak rumah sakit mendeteksi mendiang memiliki penyakit gagal ginjal dan permasalahan pada jantung. Karena diprediksi, satu gagal ginjal, jantung tidak bagus, makanya diambil tindakan. “Sementara jenazah mendiang masih dititipkan di kamar jenazah. Rencananya pihak keluarga akan menggelar pengabenan langsung,” ungkapnya.
 
Sebelum wafat, mendiang sudah sejak setahun lalu vakum ‘ngayah’.   Kevakumannya krena faktor tenaga tidak kuat, terutamanya setelah operasi batu ginjal. Pernah sekali, Pekak Rarem tampil hanya Tari Rangda di Padang Tegal Ubud. Itupun atas kemauan almarhum dan sebagai apresiasinya kepada kalangan anak muda yang yang megegas lomab sebgai eujud pelestarian pakem-pakem tari rangda.
 
Sebagimana diketahui, Pekak Rarem adalah maestro Tari Rangda dari Br Tengah Peliatan Ubud, beliau sangat peka saat sedang menarikan rangda maupun celuluk terutama rangda atau celuluk sesuhunan. Bahkan bila merasa ada hal yang aneh seperti ada orang berilmu gaib yang ingin mengganggu jalannya pementasan maka beliau akan tak segan untuk mengejar dan menantangnya. Hal ini tak lepas dari kekuatan Ida Sesuhunan yang beliau tarikan. Almarhum juga tercatat memiliki banyak murid, yang saat ini sudah terlibat ayah-ayahan dalam setiap pementasan Calonarang. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.